Kartu Kembang Anak (KKA) – Maksimalkan Potensi Perkembangan Buah Hati
Deskripsi
Kartu Kembang Anak (KKA) dikeluarkan oleh Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memantau kegiatan pengasuhan
orang tua dan tumbuh kembang anak. KKA berisikan petunjuk-petunjuk sederhana
bagi orang tua atau pengasuh dalam menuntun anak untuk memaksimalkan potensi
perkembangan anak. Kartu ini dapat digunakan untuk memantau perkembangan anak
secara bertahap setiap bulan mulai dari 0 sampai 72 bulan (6 tahun). KKA juga
berfungsi sebagai alat deteksi dini adanya penyimpangan atau gangguan
perkembangan anak yang meliputi aspek perkembangan motorik kasar, motorik
halus, komunikasi pasif, komunikasi aktif, kecerdasan, dan kemampuan
sosialisasi secara bertahap.
Kegiatan orientasi penggunaan Kartu Kembang Anak (KKA)
dilakukan untuk menyegarkan kembali pengetahuan kader Bina Keluarga Balita
(BKB) tentang penggunaan KKA. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar peserta
mampu menggunakan KKA untuk mengetahui perkembangan anak agar terhindar dari
stunting. Selain itu, BKKBN juga meresmikan Kartu Kembang Anak berbasis
"online" untuk memudahkan keluarga di seluruh pelosok negeri melihat
kegiatan asuh dan pemantauan tumbuh kembang kesehatan anak.
KKA memiliki peran penting dalam pemantauan tumbuh kembang
anak, deteksi dini penyimpangan atau gangguan perkembangan, serta memberikan
petunjuk bagi orang tua atau pengasuh dalam menuntun anak untuk memaksimalkan
potensi perkembangan anak. Aplikasi Kartu Kembang Anak (KKA) Mobile yang
dikembangkan oleh BKKBN juga membantu orang tua untuk menginput dan menyatukan
perkembangan anak. Melalui KKA, diharapkan anak dapat tumbuh kembang secara
optimal dengan pengasuhan orang tua secara baik dan benar.
Dengan demikian, Kartu Kembang Anak (KKA) merupakan alat
sederhana yang penting dalam pemantauan tumbuh kembang anak, deteksi dini
penyimpangan perkembangan, dan memberikan panduan bagi orang tua atau pengasuh
dalam menuntun anak untuk memaksimalkan potensi perkembangan anak.