Pendampingan Keluarga dengan Anak Usia 0-23 Bulan (Baduta) dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Deskripsi
Panduan Pendampingan Keluarga dengan Anak Usia 0-23 Bulan
(Baduta) dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting merupakan inisiatif yang
sangat penting dalam menangani masalah stunting di Indonesia. Panduan ini
bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada keluarga dengan anak
usia 0-23 bulan dalam upaya mencegah stunting dan memastikan tumbuh kembang
anak berjalan optimal.
Dalam panduan ini, terdapat beberapa langkah dan strategi
yang ditekankan, antara lain:
- Pendampingan
Keluarga Berisiko Stunting: Fokus utama dari panduan ini adalah
pendampingan keluarga yang berisiko stunting, termasuk calon pengantin,
ibu hamil, dan anak usia 0-23 bulan. Hal ini mencakup deteksi dini faktor
risiko stunting dan pencegahan pengaruh dari faktor risiko tersebut.
- Kolaborasi
dan Kolaborasi di Tingkat Lapangan: Panduan ini menekankan pentingnya kolaborasi
antara berbagai pihak, seperti bidan, kader tim penggerak pemberdayaan dan
kesejahteraan keluarga, serta kader keluarga berencana, dalam melaksanakan
pendampingan keluarga berisiko stunting. Kolaborasi ini diharapkan dapat
memaksimalkan efektivitas program.
- Pencatatan
dan Pelaporan: Tim pendamping keluarga diminta untuk melakukan
pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga
berisiko stunting. Data ini menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan
keputusan terkait program percepatan penurunan stunting.
Panduan ini juga menjadi dasar pelaksanaan
pendampingan keluarga sekaligus penyediaan/pembentukan tim pendamping keluarga
oleh tim pelaksana percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Dengan demikian, panduan ini
memberikan arahan yang jelas bagi tim pendamping keluarga dalam menjalankan
tugas mereka untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Indonesia