Panduan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa
Deskripsi
Panduan Pelaksanaan Pendampingan
Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa merupakan
dasar untuk pelaksanaan pendampingan keluarga dan pembentukan tim pendamping
keluarga oleh tim pelaksana percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Panduan ini melibatkan
kolaborasi di tingkat lapangan antara bidan, kader tim penggerak pemberdayaan
dan kesejahteraan keluarga, serta kader keluarga berencana untuk melaksanakan
pendampingan keluarga berisiko stunting. Tim pendamping keluarga akan berperan
sebagai ujung tombak dalam percepatan penurunan stunting, dengan fokus pada
deteksi dini faktor risiko stunting, pencegahan pengaruh dari faktor risiko
tersebut, serta pelaksanaan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan
fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas
percepatan penurunan stunting. Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga, penting
untuk melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga
berisiko stunting sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
terkait program percepatan penurunan stunting. Selain itu, panduan ini juga
menekankan pentingnya kolaborasi antar provinsi serta rerata penurunan yang
masih cukup lambat sebagai tantangan dalam kerangka percepatan penurunan
stunting. Dengan demikian, panduan ini menjadi landasan bagi tim pendamping
keluarga dalam menjalankan tugas mereka untuk mendukung percepatan penurunan
stunting di tingkat desa.