Selamat Hari Kartini : Fatayat Nu - Kartini masa kini memperjuangkan emansipasi perempuan Muslim
Deskripsi
Candimulyo.desa.id – Fatayat NU, sebagai badan otonom dari
Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 H,
memiliki peran penting dalam memperjuangkan emansipasi perempuan Muslim.
Emansipasi perempuan dalam konteks ini mencakup upaya untuk memberikan
kesempatan yang setara bagi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk
pendidikan, kesejahteraan, keterlibatan dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan,
serta pengembangan kader militan dan khotbah. Fatayat NU juga terlibat dalam
gerakan perempuan, menyoroti keterlibatan perempuan muda NU, serta membantu
mengobati korban-korban luka bagi pemuda yang tergabung dalam hizbullah dan
sabilillah saat terjadi pemberontakan di Surabaya. Dengan demikian, Fatayat NU
berperan dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan perempuan Muslim, serta
dalam membangun solidaritas umat Muslim di Indonesia.
Emansipasi perempuan merujuk pada proses, strategi, dan
berbagai upaya yang digunakan perempuan untuk membebaskan diri dari otoritas
dan kontrol laki-laki serta struktur kekuasaan tradisional. Hal ini terkait
erat dengan upaya atau skema sosial yang bertujuan membebaskan perempuan dari
segala jenis perbudakan dan eksploitasi sosial, politik, dan ekonomi.
Emansipasi perempuan pada umumnya digunakan untuk merujuk pada proses di mana
perempuan, terutama perempuan miskin, bisa mendapatkan akses dan kendali atas
semua bentuk sumber daya di suatu negara. Emansipasi perempuan juga mencakup
independensi bidang ekonomi, sosial, kesetaraan perempuan, dan bisa dipengaruhi
oleh kekuasaan sentimen keagamaan tradisional di masyarakat. Emansipasi
perempuan tidak semata-mata berfokus pada kesetaraan antara hak laki-laki dan
perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam beragam bidang, tetapi
juga tentang bagaimana perempuan dapat berkembang dan maju dari waktu ke waktu
tanpa menghilangkan jati dirinya.
Fatayat NU memperjuangkan kepentingan umat Muslim di
Indonesia, membangun solidaritas umat Muslim, dan mengutamakan persatuan umat
Muslim. Mereka juga memperjuangkan nilai-nilai keadilan sosial, dialog, dan
kerukunan antaragama. Fatayat NU berperan dalam pembangunan masyarakat yang
inklusif, adil, dan berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang rahmatan
lilalamin. Mereka juga berperan dalam politik Indonesia, dengan anggota yang
terlibat dalam pembentukan kebijakan nasional. Fatayat NU juga bergabung dengan
elemen perjuangan wanita lainnya dalam memperjuangkan hak-hak wanita dan
cita-cita nasional secara mandiri.