Puluhan Warga Berangkat Haji Bulan Depan, Tokoh Agama dan Lembaga Desa Membentuk Kepanitiaan Walimatus Safar
Deskripsi
Candimulyo.desa.id - Salah satu tradisi masyarakat desa
Candimulyo sebelum berangkat menunaikan ibadah haji adalah menggelar walimatus
safar. Lantas apa yang dimaksud dengan walimatus safar?
Tradisi walimatus safar biasanya diisi dengan membaca
doa-doa bersama, sambil diselingi dengan tausiyah terkait dengan haji dan
ditutup dengan memberikan jamuan bagi para tamu undangan yang umumnya adalah
keluarga dan kerabat.
Pengertian Walimatus Safar
Walimatus safar adalah acara yang diadakan sebelum melakukan perjalanan haji.
Acara ini biasanya dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan tetangga sekitar orang
yang akan pergi haji. Walimatus safar terdiri dari dua kata, yaitu walimatus
yang berarti mengadakan kenduri atau jamuan, serta safar yang berarti
perjalanan atau bepergian.
Maka dari itu, walimatus safar diartikan sebagai acara
syukuran sekaligus momen berpamitan jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah
Suci. Acara tersebut biasa diisi dengan memohon doa kepada Allah SWT dan
diselingi tausiyah yang bertujuan agar jemaah haji diberikan keselamatan dan
semoga ibadahnya menjadi haji mabrur.
Pasalnya ibadah haji merupakan suatu perjalanan yang
suci, maka dari itu ada baiknya jika sebelum menunaikan ibadah tersebut
diiringi dengan hati yang suci. Oleh sebab itu walimatus safar menjadi
kesempatan untuk meminta maaf serta memohon doa kepada keluarga, saudara,
kerabat, hingga tetangga.
Awal Mula Walimatus Safar
Istilah walimatus safar sebenarnya tidak ditemukan atau dikenal dalam literatur
Islam. Istilah tersebut baru muncul sekitar tahun 1970-an di daerah perkotaan
seperti Jakarta dan dijadikan acara selamatan atau pengajian sebelum
melaksanakan ibadah haji.
Meski begitu, seperti dikutip dari laman NU Online,
sebenarnya tradisi yang sama seperti walimatus safar sudah ada sejak zaman
kolonial. Kala itu diadakan acara perpisahan untuk saling memaafkan antara
calon jemaah haji dengan keluarga hingga tetangga.
Hal tersebut dilakukan karena hanya sedikit orang yang
bisa kembali pulang ke Tanah Air akibat meninggal dunia di perjalanan.
Pasalnya, kala itu ibadah haji masih hanya menggunakan jalur laut dan bisa
memakan waktu hingga enam bulan bahkan bertahun-tahun.
Tradisi perpisahan di zaman kolonial tersebut kemudian
diadaptasi dan berlangsung hingga saat ini sebagai bentuk rasa syukur dan
permohonan doa untuk keselamatan selama menjalankan ibadah haji.
Hukum Menggelar Walimatus Safar
Dalam Islam sebenarnya tidak ada keharusan secara tertulis atau sunah untuk
menggelar walimatus safar sebelum melaksanakan ibadah haji. Namun hal ini
menjadi tradisi karena merupakan bentuk ungkapan syukur kepada Allah SWT.
Acara walimatus safar merupakan hal yang baik dalam
rangka melaksanakan ibadah haji karena diisi dengan membaca ayat-ayat suci
Al-Qur'an, selawat, dan mendoakan jemaah haji sebelum melaksanakan haji agar
diberi keselamatan. Dalam sebuah hadis riwayat muslim, Rasulullah SAW bersabda
sebagai berikut:
"Umat muslim yang berkumpul di suatu majelis
membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an Al-Karim dan mengadakan majelis ilmu, Allah
akan menurunkan rahmat kepada mereka."
Walimatus safar sebenarnya tradisi yang baik, tetapi
kebiasaan ini bisa jadi salah dan tidak diperbolehkan bila dilakukan secara
berlebihan, misalnya dengan memamerkan diri karena dikhawatirkan akan
terjerumus dalam perbuatan ria. Karena seperti diketahui, Allah sangat melarang
perbuatan ria sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 264 sebagai
berikut.
Lafaz Arab Surat Al-Baqarah Ayat 264
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ
بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ
بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ
فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا
ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ
Artinya: "Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang
menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman
kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin
yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka
tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari
apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
kafir."
Demikianlah penjelasan mengenai tradisi walimatus
safar yang dilakukan sebelum berangkat haji. Adapun hukum menggelar walimatus
safar boleh dilaksanakan selagi masih dalam ketentuan ajaran Allah SWT.