Peningkatan kapasitas kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) - memastikan kualitas dan keberlanjutan peran TPK dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Deskripsi
Peningkatan kapasitas kader Tim
Pendamping Keluarga (TPK) merupakan upaya penting dalam mendukung percepatan
penurunan stunting di Indonesia. TPK terdiri dari sekelompok tenaga yang
terdiri dari Bidan, Kader TP PKK, dan Kader KB. Mereka bertugas melaksanakan
pendampingan, penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi
penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia
subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan, serta melakukan
surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor
risiko stunting. Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas kader TPK meliputi
peningkatan kompetensi teknis, pelatihan, dan pembentukan jaringan kolaborasi
antar tim pendamping keluarga. Dukungan finansial, sarana prasarana, dan sistem
rekrutmen yang baik juga diperlukan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan
peran TPK dalam upaya percepatan penurunan stunting.