Deklarasi pencinta lingkungan

Kelurahan Kota Uneng
Dipublikasi pada 08 September 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeklarasikan  kelompok pencinta  Alam Kabupaten Sikka yang dihadiri oleh lurah Kotauneng,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi stakeholder dalam perlindungan alam

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh lurah dan organisasi pencinta alam dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak masyarakat  sehingga dengan bantuan/fasilitasi untuk menjaga lingkungan

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan