Penyaluran Bantuan Beras PKH
Deskripsi
Dalam koridor penanganan pandemi COVID-19, Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perlindungan sosial kepada warga terdampak guna membnatu meringankan beban warga secara ekonomi. Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial Beras dengan pertimbangan, pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19. Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan. Kegiatan penyaluran bantuan sosial beras desa Kewayuhan Kecamatan Pejagoan Kabupaten dilaksanakan pada Kamis 22 Oktober 2020, jumlah nya 271 KPM setiap KPM mendapat beras 15 kg. Pengambilan dimulai pukul 09.00 yang bertempat di Balai Desa Kewayuhan yang didampingi oleh Pendamping PKH dan di pantau oleh Lurah dan perangkat desa supaya penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol covid-19.
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada