Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KB DUSUN II
DESA KARANGKEMIRI
DESA KARANGKEMIRI
KECAMATAN MAOS KABUPATEN CILACAP
TAHUN 2018
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur Kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyusun Profil Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.
Penyusunan Profil Kampung KB ini merupakan kegiatan Tim Pengelola Kampung KB berupa kegiatan umum maupun khusus yang dilaksanakan berdasarkan petunjuk dan pedoman pengelolaan gerakan Kampung KB yang bersinergi dengan Pemerintah Desa Karangkemiri, Lembaga tingkat Desa dan Tim Penggerak PKK Desa Karangkemiri.
Dengan tersusunnya profil Kampung KB ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kegiatan bagi Tim Pengelola Kampung KB di Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos dalam upaya Meningkatkan kualitasn Sumber Daya Manusia dan program pembangunan lainnya, dalam rangka mempercepat terciptanya keluarga yang sehat sejahtera dan berkualitas.
Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama sehingga peranan Kampung KB dalam menunjang program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Kami menyadari bahwa muatan isi dalam Profil Kampung KB ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharap saran dan kritik yang membangun guna perbaikan dalam pengembangan selanjutnya.
Karangkemiri, 23 April 2018
Kepala Desa Karangkemiri
S A K U M
DAFTAR ISI
Halaman
Judul …………………………………………………………………………… i
Kata Pengantar ………………………………………………………………… ii
Daftar Isi ………………………………………………………………………. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang …………………………………………………………. 1
B. Tujuan ……………………………………………………………………. 1
BAB II GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB DUSUN II
DESA KARANGKEMIRI
A. Profil Desa Karangkemiri ……………………………………………. 4
B. Gambaran Umum Dusun II Desa Karangkemiri………………… 5
C. Kondisi KKBPK Dusun II …………………………………………… 5
D. Potensi dan Sumber Daya……………………………………………. 6
E. Visi dan Misi……………………………………………………………... 8
BAB III SUSUNAN PENGURUS DAN KEGIATAN KAMPUNG KB
A. Kepengurusan Tim Pengelola Kampung KB……………………... 10
B. Jenis Kegiatan………………………………………………………….. 10
BAB IV KESIMPULAN ………………………………………………………… 21
BAB V PENUTUP ……………………………………………………………… 22
Lampiran – Lampiran …………………………………………………………
1. Dokumen (Foto) Kegiatan
2. SK Tim Pengelola Kampung KB dan Kelompok Kegiatan
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing- masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah ikon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos.
B. TUJUAN
a. Tujuan Umum
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Dusun II Desa Karangkemiri adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Dusun II Desa Karangkemiri.
b. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .
KEPALA DESA KARANGKEMIRI
BERSAMA
CAMAT MAOS DAN SEKRETARIS KECAMATAN MAOS
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB DUSUN II
DESA KARANGKEMIRI KECAMATAN MA0S
A. PROFIL DESA KARANGKEMIRI
1. Kondisi Demografis
Desa Karangkemiri merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap, yang terletak disebelah timur sungai serayu. Awalnya Desa Karangkemiri merupakan desa yang sangat luas wilayahnya, dalam perkembangannya dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Karangkemiri dan Desa Karangreja.
Sebagian besar masyarakat Desa Karangkemiri adalah buruh dan petani ladang atau sawah dengan Jumlah Penduduk sampai dengan bulan Desember tahun 2017 berjumlah 5.324 Jiwa, terdiri atas :
• Laki-laki : 2.692 Jiwa
• Perempuan : 2.632 Jiwa
• Jumlah KK : 1.516 KK
2. Kondisi Geografis
a. Letak wilayah.
Desa Karangkemiri berada paad ketinggian ± 8 dpl (longitut 6,70543 ºE dan etitut 106,70543 ºE).
Jarak dari Pemerintahan Kecamatan Maos : 1 Km.
Jarak dari Pemerintahan Kabupaten Cilacap : 25 km.
b. Batas-batas
Sebelah Utara : Desa Karangrena Kec.Maos
Sebelah Timur : Desa Karangreja Kec.Maos
Sebelah Selatan : Desa Karangsari Kec.Maos
Sebelah Barat : Desa Kesugihan Kidul Kec.Kesugihan
c. Luas Wilayah
Luas desa : 203.695 Ha, meliputi :
Tanah Darat : 60.695 Ha
Sawah : 118 Ha
Rawa-rawa : 25 Ha.
d. Jumlah Penduduk menurut pekerjaan meliputi :
Petani/Pekebun : 272 orang
Buruh Tani : 92 orang
Buruh Harian Lepas : 779 orang
Buruh/Swasta : 499 orang
Pegawai Negeri Sipil : 38 orang
TNI/POLRI : 15 orang
Pedagang : 17 orang
B. GAMBARAN UMUM DUSUN II DESA KARANGKEMIRI
1. Kondisi Geografis
Dusun II Desa Karangkemiri merupakan salah satu dari 2 dusun yang ada di wilayah Desa Karangkemiri yang berada dibagian selatan wilayah Desa Karangkemiri. Secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari barat ke timur dengan luas wilayah +60 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
? Sebelah Utara : Dusun I Desa Karangkemiri
? Sebelah Selatan : Desa Karangsari Kec.Adipala
? Sebelah Timur : Desa Karangreja Kec.Maos
? Sebelah Barat : Desa Kesugihan Kidul Kec.Kesugihan
Secara administratif Dusun II terbagi menjadi 3 RW dan 10 RT, dengan jumlah penduduk 2.434 jiwa dan 679 KK.
Sebagian besar penduduk Dusun II mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan buruh tani dengan usaha pengelolaan lahan ladang dan persawahan serta usaha produksi industri rumahtangga lainnya sebagai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Pada tanggal 27 Maret tahun 2018 merupakan awal dilaksanakannya sosialisasi Kampung KB oleh Kepala UPT Dinas KB, PP dan PA Wilayah Maos bertempat di Balai Desa Karangkemiri. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut Kepala Desa Karangkemiri menetapkan Dusun II sebagai wilayah untuk Pencanangan Kampung KB tingkat Kecamatan Maos pada tanggal 23 April 2018.
C. KONDISI KKBPK DUSUN II
Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga Tahun 2017 diperoleh data terkait Gambaran umum Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga ( KKBPK ) Desa
1. Jumlah Penduduk Dusun II Berdasarkan Jenis Kelamin
Laki - Laki Perempuan Jumlah
1.227 1.207 2.434
2. Jumlah KK Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan.
Pra Sejahtera Keluarga Sejahtera I Keluarga Sejahtera II Keluarga Sejahtera III Keluarga Sejahtera III Plus
82 147 239 73 19
3. Peserta KB Aktif sampai dengan Januari 2018
Jumlah PUS : 345
Peserta KB Aktif : 257 ( 74 % dari dari PUS )
Adapun perincian dari data diatas adalah sebagai berikut :
PUS IUD MOP MOW IMP
LANT SUN
TIK PIL KON
DOM JUMLAH
345 42 0 9 72 96 34 4 257
.
D. POTENSI DAN SUMBER DAYA
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3. Adanya PLKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya Kelompok Kegiatan (BKB, BKR, BKL, Posyandu, KWT, PIK-R)
6. Adanya PIK- Remaja
7. Dukungan Toga dan Tomas
8. Adanya Fasilitas Jalan
9. Dukungan dana dari pemerintah
10. Adanya Sekolah ( SD, TK dan PAUD )
11. Adanya Posyandu Balita
12. Adanya Posyandu Lansia
b. Faktor Penghambat
Selain hal-hal yang mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB, juga terdapat factor-faktor yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain :
1. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum lengkap
2. Tingkat pendidikan sebagian besar masyarakat yang masih rendah
3. Operasional Kader masih rendah
4. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
5. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
6. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan kelompok kegiatan masih kurang
7. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I
8. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
9. Income perkapita masyarakat masih rendah
10. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi
11. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
12. Masih dijumpai adanya perkawinan dibawah umur
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
3. Surat Edaran Mendagri Nomor 440/70/SJ, Tanggal 11 Januari 2016, tentang Pencanangan dan Pembentukan Kampung Keluarga Berencana;
4. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 76 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Bangga Mbangun Desa.
5. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat.
d. Tantangan
Tantangan/kendala yang dihadapi saat melaksanakan Program KKBPK :
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program.
2. Pro kontra tentang pengunaan alat kontasepsi yang masih ada dikalangan para tokoh agama.
3. Ego sektoral dari beberapa dinas/instansi yang masih tinggi
4. Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan untuk berpartisipasi.
E. VISI DAN MISI
a. Visi
Adapun Visi dari kampung KB Dusun II adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :
1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat.
2. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
• Keagamaan
• Pendidikan
• Kesehatan
• Ekonomi
• Sosial budaya serta
• Psikologi
b. Misi
Untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan Misi sbb :
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.
2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya.
3. Menyiapkan metode dan materi pembinaan serta penyuluhan kepada sasaran.
4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
• Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
• Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
• Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
• Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi.
6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB.
7. Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB.
BAB III
SUSUNAN PENGURUS DAN KEGIATAN KAMPUNG KB
A. KEPENGURUSAN TIM PENGELOLA KAMPUNG KB
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk menunjang kelancaran Program Kampung KB di Dusun II Desa Kangkemiri agar berjalan lancar dan berdaya guna, maka Kepala Desa Karangkemiri membentuk dan menetapkan Tim Pengelola Kampung KB melalui Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 11 Tahun 2018, dengan kepengurusan sebagai berikut :
NO NAMA KEDUDUKAN DALAM TIM KETERANGAN
1 Sakum Penanggung jawab Kepala Desa
2 Uing Mulyono, S.IP Ketua Perangkat Desa
3 Subur Sudrajat, S.Sos Sekretaris Perangkat Desa
4 Fenti Winarni Bendahara Perangkat Desa
5 Sunaryo Seksi Kependudukan Perangkat Desa
6 Lestari Seksi KB Kader Kesehatan
7 Suharyanto Seksi Kesejahteraan Perangkat Desa
8 Susi Bardi K. Seksi Catatan dan Laporan Perangkat Desa
9 Mardi Fasilitator Perangkat Desa
10 Nasiman Fasilitator Perangkat Desa
11 Mujamil Fasilitator Perangkat Desa
12 Mardi Fasilitator Ketua Rw
B. JENIS KEGIATAN
Pada prinsipnya kegiatan Kampung KB adalah suatu upaya untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat agar lebih banyak dalam pengelolaan pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan keluarga (KKBPK) diwilayah masing-masing, sehingga seluruh Program KKBPK dapat dilaksanakan. Agar apa yang menjadi Program Kampung KB tersebut dapat terlaksana sesuai rencana dan tujuan maka diperlukan kelompok-kelompok kegiatan sebagai ujung tombak pelaksananya.
Jenis kegiatan yang dilaksanakan pada Kampung KB Dusun II adalah sebagai berikut :
1. POSYANDU
a. Kepengurusan.
Kepengurusan Posyandu di Dusun II ( RW.04 ), dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 15 Tahun 2015 dengan nama “YOGA PERMATA IV”. Kegiatan Posyandu “YOGA PERMATA IV” berintegrasi dengan Bina Keluarga Balita ( BKB ) di Dusun II Desa Karangkemiri, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4
1 Wiworo Sugiarti NS Ketua
2 Sanis Sekretaris
3 Tri Masroah Bendahara
4 Lestari Anggota
5 Manisah Anggota
6 Waliyah Anggota
7 Sugiati Anggota
b. Kegiatan
Dalam melaksanakan kegiatan pengurus bersinergi dengan kegiatan Posyandu, yang aktivitasnya dilakukan secara rutin setiap bulan pada tiap tanggal 11 (sebelas).
Adapun kegiatannya meliputi :
1) Kegiatan Posyandu
Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu ) merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselanggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dilakukan oleh Kader Posyandu dibantu oleh petugas kesehatan (Bidan Desa) sebagai upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat/swadaya masyarakat dalam hal kesehatan. Kegiatan pokok Posyandu meliputi :
• Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA )
• Keluarga Berencana ( KB )
• Kegiatan Imunisasi
• Penyuluhan
• Penanggulangan Diare.
2. BINA KELUARGA BALITA ( BKB )
a. Kepengurusan.
Kepengurusan Bina Keluarga Balita ( BKB ) di Dusun II ( RW IV ), dibentuk berdasarkan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 12 Tahun 2018 dengan nama “YOGA PERMATA IV”. Kegiatan Posyandu “YOGA PERMATA IV” berintegrasi dengan Bina Keluarga Balita ( BKB ) di Dusun II Desa Karangkemiri, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
No. NAMA JABATAN KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
8.
9.
10.
11.
12.
KEPALA DESA
KETUA TP.PKK DESA
NY.ANI WIDIASTANTI
NY.SINJA
NY.LASINEM
NY.PHBS
NY.NASTUTI
NY.SAWITRI
NY.SASKIA
NY. YUNIARTI
NY.RINA
Pelindung
Penanggung jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Kader PHBS
Kelompok Usia 0-1 Tahun
Kelompok Usia 1-2 Tahun
Kelompok Usia 2-3 Tahun
Kelompok Usia 3-4 tahun
Kelompok Usia 4-5 Tahun
c. Kegiatan
Dalam melaksanakan kegiatan pengurus BKB bersinergi dengan kegiatan Posyandu, yang aktivitasnya dilakukan secara rutin setiap bulan pada tiap tanggal 11 (sebelas).
Adapun kegiatannya meliputi :
1. Pembentukan Kelompok
2. Advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
3. Pelayanan : Penyuluhan Kelompok, Pemantauan dengan KKA, Kunjungan Rumah oleh Kader dan PLKB, Pusat Konsultasi dan Rujukan.
3. BINA KELUARGA REMAJA ( BKR )
a. Kepengurusan.
Kepengurusan Bina Keluarga Remaja ( BKR ) di Dusun II Desa Karangkemiri dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 13 Tahun 2018 dengan nama BKR “ BIKAJARIMAS ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut :
No. NAMA JABATAN KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
KEPALA DESA
KETUA TP.PKK DESA
NY.SRIYATUN
NY.SURYANI
NY.RARAS
NY.DWI ROOY ARTANTI
NY.MUNTIATI
NY.SUYATMI
NY.TRISNANI
NY.TUSMI
NY.YANI DANI
NY.SITI BADRIYAH
Pelindung
Penanggung jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Seksi Pendidikan
Seksi Kesenian
SeksI Ketrampilan
Seksi Kesehatan
Seksi Humas
Seksi Olah Raga
Seksi Keagamaan
b. Kegiatan Bina Keluarga Remaja ( BKR ).
BKR “BIKAJARIMAS” dalam melakukan kegiatannya terintegrasi dengan Pusat Informasi dan Konseling ( PIK-R ) “TUNAS HARAPAN “.
Kegiatan Bina Keluarga Remaja ( BKR )” BIKAJARIMAS” antara lain :
1. Pendaaan Keluarga.
Dengan mengadakan pendataan keluarga sasaran yaitu keluarga yang memiliki remaja.
2. Pelatihan Kader.
Pelatihan dengan menghadirkan para pihak yang berkompeten dalam permasalahan remaja.
3. Pertemuan Rutin
Dalam pertemuan dibahas perkembangan kasus-kasus remaja yang sudah ditangani.
4. Penyuluhan Kelompok.
Penyuluhan dilakukan terhadap keluarga yang memiliki remaja dengan materi yang mutakhir.
5. Pembinaan Keluarga Remaja/Kunjungan Rumah
Dengan pembinaan ke rumah sasaran diharapkan dapat membantu sasaran mengatasi permasalahannya menyangku anak dan remaja.
4. PUSAT INFORMASI DAN KONSELING ( PIK-R )
a. Kepengurusan.
Kepengurusan Pusat Informasi dan Konseling ( PIK-R ) di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 14 Tahun 2018 dengan nama :
“ TUNAS HARAPAN ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut :
No. Nama Jabatan Keterangan
1. KEPALA DESA Penanggung Jawab
2. PLKB Pembina
3. FERY JULIANTO Ketua I
4. DINDA ANJELIN ROMADHONA Ketua II
5. FAHRUL RIFA’I Sekretaris I
6. MEI DWI SETIANI Sekretaris II
7. ANJAR AZIZ PAMBUDI Bendahara I
8. FATMA FATHUNI’MAH Bendahara II
9. GALIH SENDY PAMUNGKAS Konselor Pendidik
10. ANISA ISWANTI Konselor Pendidik
11. VANESA PUTRI ANGGIANI Konselor Pendidik
12. SUBUR SUDRAJAT Konselor Sebaya
13. UMAR RIZKI MAULANA Konselor Sebaya
14. RAMADHANI MAHMUDAH Konselor Sebaya
15. ENDWI PRASTIWI Humas
16. TARISSA INTAN PRAMUDITA Humas
17. IRWAN PRIYONO Humas
18. HELMI DIMAS PRAKOSO Humas
19. FADHILA FAELA SUFA Seksi Perpustakaan
20. AYU RINA SYAFITRI Seksi Perpustakaan
21. AGENG TEGUH PAMUJI Seksi Perpustakaan
22. ELVAN ARDI NUGROHO Seksi Perpustakaan
23. AJENG RAHMA Seksi Kreasi & Seni
24. NUR ANISA JULIANI Seksi Kreasi & Seni
25. FEBRI RAHMA Seksi Kreasi & Seni
26. NANDA MUSTIKA RINI Seksi Kreasi & Seni
27. MARSHANDA RAIHAN Seksi Kreasi & Seni
28. LIANA Seksi Kreasi & Seni
29. FINANDI DWI SURYA Seksi Olahraga
30. TRIO FEBRIANTO Seksi Olahraga
31. JAMI’ATUL NGAFIAH Seksi Olahraga
32. AGUNG PRASETIYO Seksi Olahraga
33. ARYA PANCA PALGUNA Seksi Olahraga
b. Kegiatan PIK/R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) adalah suatu wadah kegiatan yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dannn konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.
Dalam melakukan kegiatannya PIK-R terintegrasi dengan kelompok kegiatan BKR yang rutin diadakan setiap hari Sabtu malam Minggu. Dalam rangka kegiatan pembangunan karakter remaja, PIK-R telah melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi :
1. Mengadakan konseling setiap hari bagi para remaja.
2. Pertemuan rutin setiap sabtu malam minggu
3. Mengaji kitab fiqih dan Jurmiyah
4. Public speaking kepada anggotanya
5. Sharing
6. Shalawat simthudordan al barzanji
7. Bakti social di lingkungan masyarakat
8. Mengadakan pelatihan PIK-R
9. Menyelenggarakan perlombaan seni budaya, olahraga.
5. BINA KELUARGA LANSIA ( BKL )
a. Kepengurusan.
Kepengurusan Bina Keluarga Lansia ( BKL ) di Dusun II Desa Karangkemiri dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 15 Tahun 2018 dengan nama “ WREDATAMA II ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut :
NO. NAMA JABATAN KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
KEPALA DESA
KETUA TP.PKK DESA
NY.YULI RAHMAWATI
NY.RISKA KURNIAWATI
NY.SANITEM
NY.TURINAH
NY.BASIROH
Pelindung
Penanggung jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
Anggota
6. Kegiatan Bina Keluarga Lansia ( BKL )
BKL merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara berkelompok dengan tujuan meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan bagi keluarga yang mempunyai orang tua atau lanjut usia. BKL “ WREDATAMA II “ melakukan kegiatannya setiap tanggal 21 tiap bulannya.
Kegiatan Bina Keluarga Lansia ( BKL ) “ WREDATAMA II “ Dusun II Desa Karangkemiri antara lain :
a. Kegiatan pertemuan /penyuluhan tentang program kependudukan dan KB.
b. Kegiatan pembinaan fisik bagi lansia (senam lansia).
c. Kegiatan pembinaan spiritual keagamaan bagi lansia.
d. Pembinaan social (ekonomi) kemasyarakatan.
e. Kegiatan pembinaan pengembangan potensi bagi lansia.
f. Penyuluhan reproduksi bagi lanjut usia.
7. KELOMPOK WANITA TANI (KWT)
a. Kepengurusan
Kepengurusan Kelompok Wanita Tani ( KWT ) di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 16 Tahun 2018 dengan nama KWT “SRI REJEKI”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
KEPALA DESA
KETUA TP.PKK DESA
NY.ARBIYAH
NY.SURTINI
NY.HARTATI
NY.DARSEM
NY.SANTEM
NY.SAIRAH
NY.KARSINI
NY.TASEM
NY.REBEN
NY.MARTINI
NY.WINARNI
NY.RESMI
NY.KAMSIAH
NY.WALIMAH
NY.BADRIYAH
PELINDUNG
PENANGGUNG JAWAB
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI PEMBIBITAN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PENGOLAHAN /PERAWATAN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PENGOLAHAN HASIL PANEN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PEMASARAN
ANGGOTA
ANGGOTA
b. Kegiatan KWT
Kelompok Wanita Tani (KWT) dibentuk sebagai upaya pelibatan kaum perempuan secara langsung dalam usaha meningkatkan hasil pertanian, meningkatakan pendapatan dan ketahanan pangan menuju kesejahteraan rumah tangga di pedesaan.
Bentuk kegiatan KWT dalam rangka peningkatan pemanfaatan tanah pekarangan adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi :
1. Pengelolaan pembibitan; diharapkan dari pembibitan ini dapat tersedia kebutuhan bibit baik itu bibit sayuran, buah-buahan atau tanaman umbi-umbian.
2. Pengelolaan pekarangan anggota kelompok; pekarangan yang ada di lingkungan tempat tinggal anggota lebih di optimalkan dalam fungsi dan peranannya sehingga tidak hanya untuk ketahanan pangan keluarga tetapi juga meningkatkan taraf perekonimian keluarga.
3. Pembinaan untuk peningkatan status sosial ekonomi masyarakat,
4. Mengikuti Pelatihan –pelatihan kewirausahaan.
8. UPPKS (Upaya Peningkatan Pedapatan Keluarga Sejahtera)
a. Kepengurusan
Kepengurusan UPPKS di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 17 Tahun 2018 dengan nama “ MAJU SEJAHTERA ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
KEPALA DESA
KETUA TP.PKK DESA
NY.ROLLLIYAH
NY.ADMINI
NY.KIKI
NY.SITI WAHYUNI
NY.KASMI
NY.KARLINA
NY.BAIKEM
NY.SARTINI
NY.SUMI
NY.RUSMINI
NY.RUMINAH
PELINDUNG
PENANGGUNG JAWAB
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI PENGOLAHAN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PENGEMASAN
ANGGOTA
SEKSI PEMASARAN
ANGGOTA
ANGGOTA
b. Kegiatan UPPKS
UPPKS sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sebagian besar anggotanya adalah peserta KB dari keluarga Pra sejahtera dan keluarga sejahtera yang aktif berusaha secara kelompok
Sebagai bentuk partsipasi UPPKS kepada Pemerintah Desa Mernek dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, UPPKS telah melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi :
1. Mengajak keluarga aktif bergerak dalam ekonomi produktif.
2. Mensosialisasikan pengelolaan keuangan keluarga.
3. Meningkatkan ketahanan dan kemandirian keluarga.
4. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam Program KB.
5. Pembinaan masyarakat dalam pengelolaan Program KB.
6. Mengikuti Penguatan SDM melalui Pelatihan tentang Porgram KB.
9. BANK SAMPAH
a. Kepengurusan
Kepengurusan Bank Sampah di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 18 Tahun 2018 dengan nama “ KEMIRI SEHAT ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
KEPALA DESA
NY.ZAENURI
NY.KARSINEM
NY.NOVIOLA
NY.AMPINAH
NY.SARIWEN
NY.BONI SUSANTI
NY.RATINI
PELINDUNG
PENANGGUNG JAWAB
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
b. Kegiatan Bank Sampah
Bank Sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif didalamnya melalui kegiatan menampung, memilah dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah.
Sebagai bentuk partsipasi Bank Sampah kepada Pemerintah Desa Mernek dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kegiatan-kegiatannya meliputi :
1. Sosialisasi Pilah Sampah berdasarkan Jenisnya yang dilakukan sejak dari rumah tangga,
2. Kesepakatan jadwal penjualan,
3. Penertiban Kepengurusan dan Adminitrasi,
4. Membina Kerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengepul dengan jadwal pengambilan rutin.
5. Pengadaan sarana tempat pengumpulan sampah misal plastik besar setiap rumah tangga.
10. RUMAH DATA
a. Kepengurusan
Kepengurusan Rumah Data di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 19 Tahun 2018 dengan susunan kepengurusannya sebagai berikut :
No. Nama Jabatan Keterangan
1 KEPALA DESA Pelindung
2 KETUA TP.PKK DESA Penanggung jawab
3 NY.SALIYAH Ketua
4 NY. IIN Sekretaris
5 NY.WARTIJAH Anggota
6 NY.RIPKAH Anggota
b. Kegiatan Rumah Data.
Dalam rangka mendukung kegiatan Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri, maka diperlukan kelompok kegiatan yang mampu mengelola berbagai data yang yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pengelola Rumah Data Dusun II adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan pengelolaan data terkait dengan data kependudukan dan Keluarga Berencana di Dusun II.
2. Menerima, menata dan mendeskripsi data kependudukan dan Keluarga Berencana di Dusun II.
3. Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan data yang dimiliki.
4. Memberi layanan data kepada pihak-pihak yang membutuhkannya.
BAB V
KESIMPULAN
Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap dimaknai sebagai satuan wilayah setingkat dusun yang memiliki criteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembanguna sector terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Kampung KB ini direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah Desa hanya berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
Pembentukan Kampung KB selain ditujukan untuk meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern , juga untuk meningkatkan ketahanan keluarga melalui program kegiatan/kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling (PIK-R), UPPKS (Upaya Peningkatan Pedapatan Keluarga Sejahtera), Kelompok Wanita Tani (KWT), dan Bank Sampah.
Kampung KB akan dapat berjalan secara maximal apabila memenuhi 3 (tiga) criteria: pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat. Di Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri ini data kependudukan sebenarnya sudah tersedia, hanya saja secara pengelolaan masih kurang maximal. Kedua, Dukungan dan komitmen dari Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dalam memberi dukungan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung KB dan memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas instansi masing-masing untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ke depan diharapkan peran Pemerintah dalam pengembangan Kampung KB lebih maximal dari sebelumnya. Ketiga, partisipasi aktif masyarakat, yakni partisipasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam program Kampung KB secara berkesinambungan. Keterlibatan semua elemen masyarakat masih perlu ditingkatkan agar tujuan Kampung KB dapat tercapai.
BAB VI
PENUTUP
Demikian gambaran sekilas tentang Kampung KB di Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap yang dapat kami sampaikan, kami menyadari bahwa dalam penyusunan profil ini maupun pelaksanaan kegiatannya masih banyak kekurangannya.
Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besamya dan untuk peningkatan kinerja, saran dan petunjuk dari Pemerintah baik Kabupaten, kecamatan dan instansi lainnya sangat kami harapkan.
Mudah-mudahan Tuhan YME meridhoi segala langkah dan upaya yang telah kita laksanakan, Amin…..
LAMPIRAN – LAMPIRAN
1. Dokumentasi ( Foto ) Kegiatan.
2. Copy SK Pokja Kampung KB dan Pengurus Kegiatan.
DOKUMENTASI KEGIATAN POSYANDU DAN BINA KELUARGA BALITA
DOKUMENTASI KEGIATAN BINA KELUARGA REMAJA
DOKUMENTASI KEGIATAN PUSAT INFORMASI DAN KONSELING
DOKUMENTASI KEGIATAN BINA KELUARGA LANSIA
DOKUMENTASI KEGIATAN KELOMPOK WANITA TANI
DOKUMENTASI KEGIATAN SOSIALISASI PENCANANGAN
KAMPUNG KB DUSUN II
DOKUMENTASI KEGIATAN PERSIAPAN PENCANANGAN
KAMPUNG KB DUSUN II
DOKUMENTASI KEGIATAN PENCANANGAN
KAMPUNG KB DUSUN II
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 5128
Jumlah Kepala Keluarga 1578
Jumlah PUS 727
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 825
Keluarga yang Memiliki Remaja 925
Keluarga yang Memiliki Lansia 150
Jumlah Remaja 1050
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
TEKOS SUTARTO 196711201991121001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 9 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |