Gambaran Umum



 

 

PROFIL
KAMPUNG KB DUSUN II
DESA KARANGKEMIRI

 


DESA KARANGKEMIRI
KECAMATAN MAOS KABUPATEN CILACAP
TAHUN 2018
   

KATA PENGANTAR

        Dengan memanjatkan puji dan syukur Kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyusun Profil Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.
        Penyusunan Profil Kampung KB ini merupakan kegiatan Tim Pengelola Kampung KB berupa kegiatan umum maupun khusus yang dilaksanakan berdasarkan petunjuk dan pedoman pengelolaan gerakan Kampung KB yang bersinergi dengan Pemerintah Desa Karangkemiri, Lembaga tingkat Desa dan Tim Penggerak PKK Desa Karangkemiri.
        Dengan tersusunnya profil Kampung KB ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kegiatan bagi Tim Pengelola Kampung KB di Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos dalam upaya Meningkatkan kualitasn Sumber Daya Manusia dan program pembangunan lainnya, dalam rangka mempercepat terciptanya keluarga yang sehat sejahtera dan berkualitas.
        Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama sehingga peranan Kampung KB dalam menunjang program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
        Kami menyadari bahwa muatan isi dalam Profil Kampung KB ini masih jauh dari sempurna, untuk itu  kami mengharap saran dan kritik yang membangun guna perbaikan dalam pengembangan selanjutnya.


Karangkemiri, 23 April 2018
Kepala Desa Karangkemiri




S A K U M









DAFTAR ISI


Halaman
Judul    ……………………………………………………………………………    i

Kata Pengantar    …………………………………………………………………    ii

Daftar Isi    ……………………………………………………………………….    iii   

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang    ………………………………………………………….    1
B.    Tujuan    …………………………………………………………………….    1

BAB II GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB DUSUN II
DESA KARANGKEMIRI
A.    Profil Desa Karangkemiri    …………………………………………….    4
B.    Gambaran Umum Dusun II Desa Karangkemiri…………………    5
C.    Kondisi KKBPK Dusun II    ……………………………………………    5
D.    Potensi dan Sumber Daya…………………………………………….        6
E.    Visi dan Misi……………………………………………………………...    8

BAB III SUSUNAN PENGURUS DAN KEGIATAN KAMPUNG KB
A.    Kepengurusan Tim Pengelola Kampung KB……………………...    10
B.    Jenis Kegiatan…………………………………………………………..    10   
BAB IV KESIMPULAN …………………………………………………………    21   
BAB V PENUTUP    ………………………………………………………………          22

Lampiran – Lampiran    …………………………………………………………
1.    Dokumen (Foto) Kegiatan
2.    SK Tim Pengelola Kampung KB dan Kelompok Kegiatan















BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

        Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing- masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
         Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
        Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah ikon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos.

B.    TUJUAN
a.    Tujuan Umum
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Dusun II Desa Karangkemiri adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Dusun II Desa Karangkemiri.

b.    Tujuan Khusus
1.    Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2.    Meningkatkan    kesadaran    masyarakat    tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3.    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4.    Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
5.    Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6.    Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8.    Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9.    Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10.    Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .












KEPALA DESA KARANGKEMIRI
BERSAMA
CAMAT MAOS DAN SEKRETARIS KECAMATAN MAOS

 

BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB DUSUN II
DESA KARANGKEMIRI  KECAMATAN MA0S

A.    PROFIL DESA KARANGKEMIRI
1.    Kondisi Demografis
        Desa Karangkemiri merupakan bagian dari wilayah  Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap, yang terletak disebelah timur sungai serayu. Awalnya Desa Karangkemiri merupakan desa yang sangat luas wilayahnya, dalam perkembangannya dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Karangkemiri dan Desa Karangreja.
        Sebagian besar masyarakat Desa Karangkemiri adalah buruh dan petani ladang atau sawah dengan Jumlah  Penduduk sampai dengan bulan Desember tahun 2017 berjumlah  5.324  Jiwa, terdiri atas :
•    Laki-laki                :  2.692  Jiwa
•    Perempuan            :  2.632  Jiwa
•    Jumlah  KK            :  1.516   KK
2. Kondisi Geografis
a. Letak wilayah.
Desa Karangkemiri berada paad ketinggian ± 8 dpl (longitut 6,70543 ºE dan etitut 106,70543 ºE).
Jarak  dari Pemerintahan Kecamatan Maos    :  1 Km.
Jarak dari Pemerintahan Kabupaten Cilacap    : 25 km.
b. Batas-batas
Sebelah Utara    :  Desa Karangrena Kec.Maos
Sebelah Timur    :  Desa Karangreja Kec.Maos
Sebelah Selatan    :  Desa Karangsari Kec.Maos
Sebelah  Barat    :  Desa Kesugihan Kidul Kec.Kesugihan
c.    Luas  Wilayah           
Luas desa    :  203.695 Ha, meliputi :
Tanah Darat    :  60.695 Ha
Sawah    :  118 Ha
Rawa-rawa    :  25 Ha.
d.    Jumlah Penduduk menurut pekerjaan meliputi :
Petani/Pekebun    :  272 orang
Buruh Tani    :   92 orang
Buruh Harian Lepas    :  779 orang
Buruh/Swasta    :  499 orang
Pegawai Negeri Sipil    :    38 orang
TNI/POLRI    :    15  orang
Pedagang    :    17  orang
       
B.    GAMBARAN UMUM DUSUN II DESA KARANGKEMIRI
1.    Kondisi Geografis
                Dusun II Desa Karangkemiri merupakan salah satu dari 2 dusun yang ada di wilayah Desa Karangkemiri yang berada dibagian selatan wilayah Desa Karangkemiri. Secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari barat  ke timur dengan luas wilayah +60 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
?    Sebelah Utara    : Dusun I Desa Karangkemiri
?    Sebelah Selatan    : Desa Karangsari Kec.Adipala
?    Sebelah Timur    : Desa Karangreja Kec.Maos
?    Sebelah Barat    : Desa Kesugihan Kidul Kec.Kesugihan
            Secara administratif Dusun II terbagi menjadi 3 RW dan 10 RT, dengan jumlah penduduk 2.434 jiwa dan 679 KK.
Sebagian besar penduduk Dusun II mempunyai mata pencaharian  sebagai petani dan buruh tani dengan usaha pengelolaan lahan ladang dan persawahan serta usaha produksi industri rumahtangga lainnya sebagai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Pada tanggal 27 Maret tahun 2018 merupakan awal dilaksanakannya sosialisasi Kampung KB oleh Kepala UPT Dinas KB, PP dan PA Wilayah Maos bertempat di Balai Desa Karangkemiri. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut Kepala Desa Karangkemiri menetapkan Dusun II sebagai wilayah untuk Pencanangan Kampung KB tingkat Kecamatan Maos pada tanggal 23 April 2018.

C.    KONDISI KKBPK DUSUN II

        Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga Tahun 2017 diperoleh data terkait Gambaran umum Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga ( KKBPK ) Desa

1. Jumlah Penduduk Dusun II Berdasarkan Jenis Kelamin
Laki - Laki    Perempuan    Jumlah
1.227    1.207    2.434



2.    Jumlah KK Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan.
Pra Sejahtera    Keluarga Sejahtera I    Keluarga Sejahtera II    Keluarga Sejahtera III    Keluarga Sejahtera III Plus
82    147    239    73    19

3.    Peserta KB Aktif sampai dengan Januari 2018
Jumlah PUS            :    345
Peserta KB Aktif        :    257 ( 74 % dari dari PUS )

Adapun perincian dari data diatas adalah sebagai berikut  :
PUS    IUD    MOP    MOW    IMP
LANT    SUN
TIK    PIL    KON
DOM    JUMLAH
345    42    0    9    72    96    34    4    257
.
D.    POTENSI DAN SUMBER DAYA
        Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a.    Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1.    Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2.    Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3.    Adanya PLKB
4.    Adanya Bidan Desa
5.    Adanya Kelompok Kegiatan (BKB, BKR, BKL, Posyandu, KWT, PIK-R)
6.    Adanya PIK- Remaja
7.    Dukungan Toga dan Tomas
8.    Adanya Fasilitas Jalan
9.    Dukungan dana dari pemerintah
10.    Adanya Sekolah ( SD, TK dan PAUD )
11.    Adanya Posyandu Balita
12.    Adanya Posyandu Lansia
b.    Faktor Penghambat
        Selain hal-hal yang  mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB, juga terdapat factor-faktor yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain :
1.    Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum lengkap
2.    Tingkat pendidikan sebagian besar masyarakat yang masih rendah
3.    Operasional Kader masih rendah
4.    Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
5.    Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
6.    Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan kelompok kegiatan masih kurang
7.    Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I
8.    Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
9.    Income perkapita masyarakat masih rendah
10.    Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi
11.    Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
12.    Masih dijumpai adanya perkawinan dibawah umur

c.    Peluang
1.    Undang-undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2.    Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
3.    Surat Edaran Mendagri Nomor 440/70/SJ, Tanggal 11 Januari 2016, tentang Pencanangan dan Pembentukan Kampung Keluarga Berencana;
4.    Peraturan Bupati Cilacap Nomor 76 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Bangga Mbangun Desa.
5.    Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat.

d.    Tantangan
Tantangan/kendala yang dihadapi saat melaksanakan Program KKBPK :
1.    Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program.
2.    Pro kontra tentang pengunaan alat kontasepsi yang masih ada dikalangan para tokoh agama.
3.    Ego sektoral dari beberapa dinas/instansi yang masih tinggi
4.    Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan untuk berpartisipasi.

E.    VISI DAN MISI
a.    Visi
Adapun Visi dari kampung KB Dusun II adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :
1.    Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat.
2.    Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan  berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
•    Keagamaan
•    Pendidikan
•    Kesehatan
•    Ekonomi
•    Sosial budaya serta
•    Psikologi
b.    Misi
Untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan Misi sbb :
1.    Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.
2.    Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
    Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya.
3.    Menyiapkan metode dan materi pembinaan serta penyuluhan kepada sasaran.
4.    Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
•    Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
•    Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
•    Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
•    Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
5.    Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi.
6.    Melaksanakan kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB.
7.    Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB.



 
BAB III
SUSUNAN PENGURUS DAN KEGIATAN KAMPUNG KB

A.    KEPENGURUSAN TIM PENGELOLA KAMPUNG KB
        Dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk menunjang kelancaran Program Kampung KB di Dusun II Desa Kangkemiri agar berjalan lancar dan berdaya guna, maka Kepala Desa Karangkemiri membentuk dan menetapkan Tim Pengelola Kampung KB melalui Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 11 Tahun 2018,  dengan kepengurusan sebagai berikut  :

NO    NAMA    KEDUDUKAN DALAM TIM    KETERANGAN
1    Sakum    Penanggung jawab    Kepala Desa
2    Uing Mulyono, S.IP    Ketua    Perangkat Desa
3    Subur Sudrajat, S.Sos    Sekretaris    Perangkat Desa
4    Fenti Winarni    Bendahara    Perangkat Desa
5    Sunaryo    Seksi Kependudukan    Perangkat Desa
6    Lestari    Seksi KB    Kader Kesehatan
7    Suharyanto    Seksi Kesejahteraan    Perangkat Desa
8    Susi Bardi K.    Seksi Catatan dan Laporan    Perangkat Desa
9    Mardi    Fasilitator    Perangkat Desa
10    Nasiman    Fasilitator    Perangkat Desa
11    Mujamil    Fasilitator    Perangkat Desa
12    Mardi    Fasilitator    Ketua Rw

B.    JENIS KEGIATAN
        Pada prinsipnya kegiatan Kampung KB adalah suatu upaya untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat agar lebih banyak dalam pengelolaan pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan keluarga (KKBPK) diwilayah masing-masing, sehingga seluruh Program KKBPK dapat dilaksanakan. Agar apa yang menjadi Program Kampung KB tersebut dapat terlaksana sesuai rencana dan tujuan maka diperlukan kelompok-kelompok kegiatan sebagai ujung tombak pelaksananya.
        Jenis kegiatan yang dilaksanakan pada Kampung KB Dusun II adalah sebagai berikut  :

1.    POSYANDU
a.    Kepengurusan.
Kepengurusan Posyandu di Dusun II ( RW.04 ), dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 15 Tahun 2015 dengan nama “YOGA PERMATA IV”. Kegiatan Posyandu “YOGA PERMATA IV” berintegrasi dengan Bina Keluarga Balita ( BKB ) di Dusun II Desa Karangkemiri, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut  :

NO    NAMA    JABATAN    KETERANGAN
1    2    3    4
1    Wiworo Sugiarti NS    Ketua   
2    Sanis    Sekretaris   
3    Tri Masroah    Bendahara   
4    Lestari    Anggota   
5    Manisah    Anggota   
6    Waliyah    Anggota   
7    Sugiati    Anggota   



b.    Kegiatan
        Dalam melaksanakan kegiatan pengurus bersinergi dengan kegiatan Posyandu, yang aktivitasnya dilakukan secara rutin setiap bulan pada tiap tanggal 11 (sebelas).
Adapun kegiatannya meliputi :
1)    Kegiatan Posyandu
Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu ) merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselanggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dilakukan oleh Kader Posyandu dibantu oleh petugas kesehatan   (Bidan Desa) sebagai upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat/swadaya masyarakat dalam hal kesehatan. Kegiatan pokok Posyandu meliputi :
•    Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA )
•    Keluarga Berencana ( KB )
•    Kegiatan Imunisasi
•    Penyuluhan
•    Penanggulangan Diare.

2.    BINA KELUARGA BALITA ( BKB )
a.    Kepengurusan.
Kepengurusan Bina Keluarga Balita ( BKB )  di Dusun II ( RW IV ), dibentuk berdasarkan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 12 Tahun 2018 dengan nama “YOGA PERMATA IV”. Kegiatan Posyandu “YOGA PERMATA IV” berintegrasi dengan Bina Keluarga Balita ( BKB ) di Dusun II Desa Karangkemiri, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut  :

No.    NAMA    JABATAN    KETERANGAN

1.

2.

3.

4.

5.

6.

8.

9.

10.

11.

12.
   
KEPALA DESA

KETUA TP.PKK DESA

NY.ANI WIDIASTANTI

NY.SINJA

NY.LASINEM

NY.PHBS

NY.NASTUTI

NY.SAWITRI

NY.SASKIA

NY. YUNIARTI

NY.RINA   
Pelindung

Penanggung jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Kader PHBS

Kelompok Usia 0-1 Tahun

Kelompok Usia 1-2 Tahun

Kelompok Usia 2-3 Tahun

Kelompok Usia 3-4 tahun

Kelompok Usia 4-5 Tahun   

c.    Kegiatan
Dalam melaksanakan kegiatan pengurus BKB bersinergi dengan kegiatan Posyandu, yang aktivitasnya dilakukan secara rutin setiap bulan pada tiap tanggal 11 (sebelas).
Adapun kegiatannya meliputi :
1.    Pembentukan Kelompok
2.    Advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
3.    Pelayanan : Penyuluhan Kelompok, Pemantauan dengan KKA, Kunjungan Rumah oleh Kader dan PLKB, Pusat Konsultasi dan Rujukan.
3. BINA KELUARGA REMAJA ( BKR )
    a. Kepengurusan.
Kepengurusan Bina Keluarga Remaja ( BKR ) di Dusun II Desa Karangkemiri dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 13 Tahun 2018                            dengan       nama BKR “ BIKAJARIMAS ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut  :
No.    NAMA    JABATAN    KETERANGAN

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.   
KEPALA DESA

KETUA TP.PKK DESA

NY.SRIYATUN

NY.SURYANI

NY.RARAS

NY.DWI ROOY ARTANTI

NY.MUNTIATI

NY.SUYATMI

NY.TRISNANI

NY.TUSMI 

NY.YANI DANI

NY.SITI BADRIYAH   
Pelindung

Penanggung jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Seksi Pendidikan

Seksi Kesenian

SeksI Ketrampilan

Seksi Kesehatan

Seksi Humas

Seksi Olah Raga

Seksi Keagamaan
   

b.    Kegiatan Bina Keluarga Remaja ( BKR ).
BKR “BIKAJARIMAS” dalam melakukan kegiatannya terintegrasi dengan Pusat Informasi dan Konseling ( PIK-R ) “TUNAS HARAPAN “.
Kegiatan Bina Keluarga Remaja ( BKR )” BIKAJARIMAS” antara lain :
1.    Pendaaan Keluarga.
Dengan mengadakan pendataan keluarga sasaran yaitu keluarga yang memiliki remaja.
2.    Pelatihan Kader.
Pelatihan dengan menghadirkan para pihak yang berkompeten dalam permasalahan remaja.
3.    Pertemuan Rutin
Dalam pertemuan dibahas perkembangan kasus-kasus remaja yang sudah ditangani.
4.    Penyuluhan Kelompok.
Penyuluhan dilakukan terhadap keluarga yang memiliki remaja dengan materi yang mutakhir.
5.    Pembinaan Keluarga Remaja/Kunjungan Rumah
Dengan pembinaan ke rumah sasaran diharapkan dapat membantu sasaran mengatasi permasalahannya menyangku anak dan remaja.
           
4.    PUSAT INFORMASI DAN KONSELING ( PIK-R )
a.    Kepengurusan.
        Kepengurusan Pusat Informasi dan Konseling ( PIK-R ) di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 14 Tahun 2018    dengan nama :             
 “ TUNAS HARAPAN ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut  :
   
No.    Nama    Jabatan    Keterangan
1.        KEPALA DESA    Penanggung Jawab   
2.        PLKB    Pembina   
3.        FERY JULIANTO    Ketua I   
4.        DINDA  ANJELIN ROMADHONA    Ketua II   
5.        FAHRUL RIFA’I    Sekretaris I   
6.        MEI DWI SETIANI    Sekretaris II   
7.        ANJAR AZIZ PAMBUDI    Bendahara I   
8.        FATMA FATHUNI’MAH    Bendahara II   
9.        GALIH SENDY PAMUNGKAS    Konselor Pendidik   
10.        ANISA ISWANTI    Konselor Pendidik   
11.        VANESA PUTRI  ANGGIANI    Konselor Pendidik   
12.        SUBUR SUDRAJAT    Konselor Sebaya   
13.        UMAR RIZKI MAULANA    Konselor Sebaya   
14.        RAMADHANI  MAHMUDAH    Konselor Sebaya   
15.        ENDWI PRASTIWI    Humas   
16.    TARISSA INTAN PRAMUDITA    Humas   
17.    IRWAN PRIYONO    Humas   
18.    HELMI DIMAS PRAKOSO    Humas   
19.    FADHILA FAELA SUFA    Seksi Perpustakaan   
20.    AYU RINA SYAFITRI    Seksi Perpustakaan   
21.    AGENG TEGUH PAMUJI    Seksi Perpustakaan   
22.    ELVAN ARDI NUGROHO    Seksi Perpustakaan   
23.    AJENG RAHMA    Seksi Kreasi & Seni   
24.    NUR ANISA JULIANI    Seksi Kreasi & Seni   
25.    FEBRI RAHMA    Seksi Kreasi & Seni   
26.    NANDA MUSTIKA RINI    Seksi Kreasi & Seni   
27.    MARSHANDA RAIHAN    Seksi Kreasi & Seni   
28.    LIANA    Seksi Kreasi & Seni   
29.    FINANDI DWI SURYA    Seksi Olahraga   
30.    TRIO FEBRIANTO    Seksi Olahraga   
31.    JAMI’ATUL NGAFIAH    Seksi Olahraga   
32.    AGUNG PRASETIYO    Seksi Olahraga   
33.    ARYA PANCA PALGUNA    Seksi Olahraga   

b.    Kegiatan PIK/R
        Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) adalah suatu wadah kegiatan yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dannn konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.
        Dalam melakukan kegiatannya PIK-R terintegrasi dengan kelompok kegiatan BKR yang rutin diadakan setiap hari Sabtu malam Minggu. Dalam rangka kegiatan pembangunan karakter remaja, PIK-R telah melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi   :
1.    Mengadakan konseling setiap hari bagi para remaja.
2.    Pertemuan rutin setiap sabtu malam minggu
3.    Mengaji kitab fiqih dan Jurmiyah
4.    Public speaking kepada anggotanya
5.    Sharing
6.    Shalawat simthudordan al barzanji
7.    Bakti social di lingkungan masyarakat
8.    Mengadakan pelatihan PIK-R
9.    Menyelenggarakan perlombaan seni budaya, olahraga.

5. BINA KELUARGA LANSIA ( BKL )
a.    Kepengurusan.
Kepengurusan Bina Keluarga Lansia ( BKL ) di Dusun II Desa Karangkemiri dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 15 Tahun 2018 dengan nama “ WREDATAMA II ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut  :
NO.    NAMA    JABATAN    KETERANGAN

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

   
KEPALA DESA

KETUA TP.PKK DESA

NY.YULI RAHMAWATI

NY.RISKA KURNIAWATI

NY.SANITEM

NY.TURINAH

NY.BASIROH

   
Pelindung

Penanggung jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Anggota

   

6.    Kegiatan Bina Keluarga Lansia ( BKL )
        BKL merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara berkelompok dengan tujuan meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan bagi keluarga yang mempunyai orang tua atau lanjut usia. BKL “ WREDATAMA II “ melakukan kegiatannya setiap tanggal 21 tiap bulannya.
Kegiatan Bina Keluarga Lansia ( BKL ) “ WREDATAMA II “ Dusun II Desa Karangkemiri antara lain :
a.    Kegiatan pertemuan /penyuluhan tentang program kependudukan dan KB.
b.    Kegiatan pembinaan fisik bagi lansia (senam lansia).
c.    Kegiatan pembinaan spiritual keagamaan bagi lansia.
d.    Pembinaan social (ekonomi) kemasyarakatan.
e.    Kegiatan pembinaan pengembangan potensi bagi lansia.
f.    Penyuluhan reproduksi bagi lanjut usia.

7.    KELOMPOK WANITA TANI (KWT)
a.    Kepengurusan
        Kepengurusan Kelompok Wanita Tani ( KWT ) di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Karangkemiri Nomor 16 Tahun 2018    dengan nama KWT “SRI REJEKI”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut :

NO    NAMA    JABATAN    KETERANGAN

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.

10.
11.
12.

13.
14.
15.
16.
17.   
KEPALA DESA
KETUA TP.PKK DESA
NY.ARBIYAH
NY.SURTINI
NY.HARTATI
NY.DARSEM
NY.SANTEM
NY.SAIRAH
NY.KARSINI

NY.TASEM
NY.REBEN
NY.MARTINI

NY.WINARNI
NY.RESMI
NY.KAMSIAH
NY.WALIMAH
NY.BADRIYAH   
PELINDUNG
PENANGGUNG JAWAB
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI PEMBIBITAN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PENGOLAHAN /PERAWATAN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PENGOLAHAN HASIL PANEN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PEMASARAN
ANGGOTA
ANGGOTA
   

b.    Kegiatan KWT

        Kelompok Wanita Tani (KWT) dibentuk sebagai upaya pelibatan  kaum perempuan secara langsung dalam usaha meningkatkan hasil pertanian, meningkatakan pendapatan dan ketahanan pangan menuju kesejahteraan rumah tangga di pedesaan.
        Bentuk kegiatan KWT dalam rangka peningkatan pemanfaatan tanah pekarangan adalah dengan  melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi   :
1.    Pengelolaan pembibitan; diharapkan dari pembibitan ini dapat tersedia kebutuhan bibit baik itu bibit sayuran, buah-buahan atau tanaman umbi-umbian.
2.    Pengelolaan pekarangan anggota kelompok; pekarangan yang ada di lingkungan tempat tinggal anggota lebih di optimalkan dalam fungsi dan peranannya sehingga tidak hanya untuk ketahanan pangan keluarga tetapi juga meningkatkan taraf perekonimian keluarga.
3.    Pembinaan untuk peningkatan status sosial ekonomi masyarakat,
4.    Mengikuti Pelatihan –pelatihan kewirausahaan.

8.    UPPKS (Upaya Peningkatan Pedapatan Keluarga Sejahtera)
a.    Kepengurusan
        Kepengurusan UPPKS di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 17 Tahun 2018   dengan nama “ MAJU SEJAHTERA ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut  :



NO    NAMA    JABATAN    KETERANGAN

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.   
KEPALA DESA
KETUA TP.PKK DESA
NY.ROLLLIYAH
NY.ADMINI
NY.KIKI
NY.SITI WAHYUNI
NY.KASMI
NY.KARLINA
NY.BAIKEM
NY.SARTINI
NY.SUMI
NY.RUSMINI
NY.RUMINAH
   
PELINDUNG
PENANGGUNG JAWAB
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
SEKSI PENGOLAHAN
ANGGOTA
ANGGOTA
SEKSI PENGEMASAN
ANGGOTA
SEKSI PEMASARAN
ANGGOTA
ANGGOTA   


b.    Kegiatan UPPKS
        UPPKS sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sebagian besar anggotanya adalah peserta KB dari keluarga Pra sejahtera dan keluarga sejahtera yang aktif berusaha secara kelompok
        Sebagai bentuk partsipasi UPPKS kepada Pemerintah Desa Mernek dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, UPPKS telah melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi   :

1.    Mengajak keluarga aktif bergerak dalam ekonomi produktif.
2.    Mensosialisasikan pengelolaan keuangan keluarga.
3.    Meningkatkan ketahanan dan kemandirian keluarga.
4.    Menggerakkan dan memberdayakan  masyarakat dalam Program KB.
5.    Pembinaan masyarakat dalam pengelolaan Program KB.
6.    Mengikuti Penguatan SDM melalui Pelatihan tentang Porgram KB.


9.    BANK SAMPAH
a.    Kepengurusan
        Kepengurusan Bank Sampah di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 18 Tahun 2018 dengan nama “ KEMIRI SEHAT ”, yang susunan kepengurusannya sebagai berikut  :

NO    NAMA    JABATAN    KETERANGAN

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.
   
KEPALA DESA

NY.ZAENURI

NY.KARSINEM

NY.NOVIOLA

NY.AMPINAH

NY.SARIWEN

NY.BONI SUSANTI

NY.RATINI
   
PELINDUNG

PENANGGUNG JAWAB

KETUA

SEKRETARIS

BENDAHARA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA   


b.    Kegiatan Bank Sampah
Bank Sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif didalamnya melalui kegiatan menampung, memilah dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah.
        Sebagai bentuk partsipasi Bank Sampah kepada Pemerintah Desa Mernek dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kegiatan-kegiatannya meliputi   :
1.    Sosialisasi Pilah Sampah berdasarkan Jenisnya yang dilakukan sejak dari rumah tangga,
2.    Kesepakatan jadwal penjualan,
3.    Penertiban Kepengurusan  dan Adminitrasi,
4.    Membina Kerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengepul dengan jadwal pengambilan rutin.
5.    Pengadaan sarana  tempat pengumpulan sampah misal plastik  besar setiap rumah tangga.



10.    RUMAH DATA
a.    Kepengurusan
        Kepengurusan Rumah Data di Dusun II Desa Karangkemiri telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri Nomor 19 Tahun 2018 dengan  susunan kepengurusannya sebagai berikut  :

No.    Nama    Jabatan    Keterangan
1    KEPALA DESA    Pelindung   
2    KETUA TP.PKK DESA    Penanggung jawab   
3    NY.SALIYAH    Ketua   
4    NY. IIN    Sekretaris   
5    NY.WARTIJAH    Anggota   
6    NY.RIPKAH    Anggota   

b.    Kegiatan Rumah Data.
Dalam rangka mendukung kegiatan Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri, maka diperlukan kelompok kegiatan yang mampu mengelola berbagai data yang yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.
        Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pengelola Rumah Data Dusun II adalah sebagai berikut:
1.    Melaksanakan kegiatan pengelolaan data terkait dengan data kependudukan dan Keluarga Berencana di Dusun II.
2.    Menerima, menata dan mendeskripsi data kependudukan dan Keluarga Berencana di Dusun II.
3. Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan data yang dimiliki.
4. Memberi layanan data kepada pihak-pihak yang membutuhkannya.



 
BAB V
KESIMPULAN
           

        Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap dimaknai sebagai satuan wilayah setingkat dusun yang memiliki criteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembanguna sector terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Kampung KB ini direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah Desa hanya berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
        Pembentukan Kampung KB selain ditujukan untuk meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern , juga untuk meningkatkan ketahanan keluarga melalui program kegiatan/kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling (PIK-R),  UPPKS (Upaya Peningkatan Pedapatan Keluarga Sejahtera), Kelompok Wanita Tani (KWT), dan Bank Sampah.
        Kampung KB akan dapat berjalan secara maximal apabila memenuhi 3 (tiga) criteria: pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat. Di Kampung KB Dusun II Desa Karangkemiri ini data kependudukan sebenarnya sudah tersedia, hanya saja secara pengelolaan masih kurang maximal. Kedua, Dukungan dan komitmen dari Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dalam memberi dukungan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung KB dan memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas instansi masing-masing untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ke depan diharapkan peran Pemerintah dalam pengembangan Kampung KB lebih maximal dari sebelumnya.  Ketiga, partisipasi aktif masyarakat, yakni partisipasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam program Kampung KB secara berkesinambungan. Keterlibatan semua elemen masyarakat masih perlu ditingkatkan agar tujuan Kampung KB dapat tercapai.

   
 
BAB VI

PENUTUP

Demikian gambaran sekilas tentang Kampung KB di Dusun II Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap yang dapat kami sampaikan, kami menyadari bahwa dalam penyusunan profil ini maupun pelaksanaan kegiatannya masih banyak kekurangannya.
Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besamya dan untuk peningkatan kinerja, saran dan petunjuk dari Pemerintah baik Kabupaten, kecamatan dan instansi lainnya sangat kami harapkan.
Mudah-mudahan Tuhan YME meridhoi segala langkah dan upaya yang telah kita laksanakan, Amin…..







LAMPIRAN – LAMPIRAN

1.    Dokumentasi ( Foto ) Kegiatan.
2.    Copy SK Pokja Kampung KB dan Pengurus Kegiatan.














DOKUMENTASI KEGIATAN POSYANDU DAN BINA KELUARGA BALITA
  

 

 
DOKUMENTASI KEGIATAN BINA KELUARGA REMAJA

 


 
DOKUMENTASI KEGIATAN PUSAT INFORMASI DAN KONSELING
 

 

 
DOKUMENTASI KEGIATAN BINA KELUARGA LANSIA
 

 

 
DOKUMENTASI KEGIATAN KELOMPOK WANITA TANI
 

 

 
DOKUMENTASI KEGIATAN SOSIALISASI PENCANANGAN 
KAMPUNG KB DUSUN II
 

 

 
DOKUMENTASI KEGIATAN PERSIAPAN PENCANANGAN 
KAMPUNG KB DUSUN II
 

 

 
DOKUMENTASI KEGIATAN PENCANANGAN 
KAMPUNG KB DUSUN II
 

 

 

 

 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
5128
Jumlah Kepala Keluarga
1578
Jumlah PUS
727
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
825
Keluarga yang Memiliki Remaja
925
Keluarga yang Memiliki Lansia
150
Jumlah Remaja
1050
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
TEKOS SUTARTO
196711201991121001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 9 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan