Gambaran Umum
Desa Rambah Samo adalah salah satu Desa tertua yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang dalam Pembentukannya masih dalam Kewedanan Pasir Pengaraian. Pada waktu itu Desa Rambah Samo sama-sama dibentuk dengan Desa Muara Rumbai lama dan Desa Tangun lama yang mana di masa itu Desa Rambah Samo melingkupi lebih 20 Dusun. Kehadiran Desa Rambah Samo diawalnya masih melingkupi seluruh Kawasan Kecamatan Rambah Samo dan sebahagian dari Wilayah Desa Batang Samo sampai terbentuknya Kecamatan Rambah Samo. Pada Tahun 2007 Luas Desa Rambah Samo Lebih Kurang ¼ dari Luas Kecamatan Rambah Samo dan pada saat itu Desa Rambah Samo Melingkupi 11 Dusun. Dan sekitar Tahun 2008 Desa Rambah Samo dilakukan Pemekaran lagi menjadi beberapa Desa meliputi : Desa Rambah Samo, Desa Lubuk Napal, Desa Sei Salak, Desa Teluk Aur, Desa Lubuk Bilang dan Desa Sei Kuning. Maka saat ini Desa Rambah Samo terdiri dari 4 Dusun yakni Dusun Surau Gading, Dusun Surau Gading II, Dusun Sigatal dan Dusun Lubuk Kapiek dengan Luas Wilayah sekitar 12,4 KM2.
Adapun Batas Wilayah Desa Rambah Samo, yaitu :
Sebelah Utara : Desa Karya Mulya dan Desa Lubuk Napal
Sebelah selatan : Prov. Sumatera Barat dan Desa Sei Salak
Sebelah Barat : Desa Langkitin dan Desa Marga Mulya
Sebelah Timur : Desa Teluk Aur dan Desa Lubuk Bilang
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 0
Jumlah Kepala Keluarga 0
Jumlah PUS 0
Keluarga yang Memiliki Balita 0
Keluarga yang Memiliki Remaja 0
Keluarga yang Memiliki Lansia 0
Jumlah Remaja 0
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Ahmad DZAKIA FARIS, SKM 19930601201902 1 003 |
Regulasi dari pemerintah daerah | Tidak Ada |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
19 orang pokja terlatih dari 22 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |