REMBUK STUNTING
Deskripsi
Rembuk Stunting pada 31 Juli 2023, Pemerintah Desa Panyili melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting. Dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun berikutnya.
Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dihadiri oleh masyarakat Desa, mitra terkait dengan Pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.