Pelayanan KB Ganti Cara
Deskripsi
Setiap hari Rabu, UPT Puskesmas Banjang
melalui Program Keluarga Berencana, menyelenggarakan pelayanan KB pemasangan
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang meliputi pelayanan KB pemasangan
implan dan IUD, pencabutan implan dan IUD, serta pemasangan dan pencabutan
(bongkar pasang) implan dan IUD. Pada hari Rabu, 25 September 2024, ada 1 orang akseptor dari Desa Karias Dalam yang
mendapatkan pelayanan KB pemasangan implan, yaitu Nidawati. Nidawati adalah akseptor KB yang berganti cara dari
kontrasepsi non MKJP ke kontrasepsi MKJP yaitu implan 2 batang. Sebelum dilakukan
tindakan pemasangan implan oleh tenaga medis, Penyuluh KB (PKB) turut melakukan
pendampingan kepada para calon akseptor tersebut. Kegiatan pendampingan
tersebut berupa :
• Memastikan data calon akseptor yang akan dilayani
• Menyiapkan dan memantapkan calon akseptor
• Koordinasi dengan pihak medis dan membantu menyiapkan
infomed consent, K/I/KB, serta K/IV/KB
• Memberikan informasi efek samping secara rinci serta hal
hal yang harus dipatuhi setelah dilakukan tindakan pelayanan KB