Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Tahun Anggaran 2025

Karias Dalam
Dipublikasi pada 02 December 2024

Deskripsi

Pada hari Senin, 2 Desember 2024, bertempat di Kantor Kepala Desa Karias Dalam, Pemerintah Desa Karias Dalam bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Karias Dalam, Pahrizal Abdi, dan Penyuluh KB Pembina Wilayah Desa Karias Dalam, Farritina Diodawati, S.AP, melaksanakan rapat dalam rangka membahas kegiatan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) yang akan didanai dari anggaran Pemerintah Desa Karias Dalam di tahun 2025. Dalam kegiatan ini dibahas mengenai teknis pelaksanaan kegiatan, frekuensi kegiatan, serta hal-hal lain yang menunjang pelaksanaan kegiatan, seperti tempat kegiatan, sarana prasarana kegiatan, dan konsumsi kegiatan. PIK Remaja merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Indonesia, dengan tujuan memberikan edukasi, informasi, dan konseling terkait kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, serta pengembangan karakter kepada remaja. Dengan fasilitasi berupa pendanaan dalam pelaksanaan kegiatan PIK Remaja, Pemerintah Desa Karias Dalam berharap dapat membekali remaja-remaja di Desa Karias Dalam dengan pengetahuan yang benar, keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan kehidupan, serta memberikan dukungan emosional agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan