Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Tahun Anggaran 2025
Deskripsi
Pada hari
Senin, 2 Desember 2024, bertempat di Kantor Kepala Desa Karias Dalam, Pemerintah
Desa Karias Dalam bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Karias Dalam, Pahrizal
Abdi, dan Penyuluh KB Pembina Wilayah Desa Karias Dalam, Farritina Diodawati,
S.AP, melaksanakan rapat dalam rangka membahas kegiatan Pusat Informasi dan Konseling
Remaja (PIK Remaja) yang akan didanai dari anggaran Pemerintah Desa Karias
Dalam di tahun 2025. Dalam kegiatan ini dibahas mengenai teknis pelaksanaan
kegiatan, frekuensi kegiatan, serta hal-hal lain yang menunjang pelaksanaan
kegiatan, seperti tempat kegiatan, sarana prasarana kegiatan, dan konsumsi
kegiatan. PIK Remaja merupakan salah satu program yang dilaksanakan
oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) di Indonesia, dengan tujuan memberikan edukasi,
informasi, dan konseling terkait kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga,
serta pengembangan karakter kepada remaja. Dengan fasilitasi berupa pendanaan dalam
pelaksanaan kegiatan PIK Remaja, Pemerintah Desa Karias Dalam berharap dapat membekali
remaja-remaja di Desa Karias Dalam dengan pengetahuan yang benar, keterampilan
yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan kehidupan, serta memberikan dukungan
emosional agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, dan
bertanggung jawab.