Kursus Manajemen Kelompok Tani Tingkat Desa Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani
Deskripsi
Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, bertempat di Pondok
Advokasi Adhyaksa Desa Karias Dalam dilaksanakan kegiatan Kursus Manajemen
Kelompok Tani Tingkat Desa Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
Petani. Kegiatan ini dipandu oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan
Banjang. Kelompok tani merupakan kelembagaan di tingkat petani yang dibentuk
untuk secara langsung mengorganisir para petani dalam berusaha tani. Kelompok
tani dibentuk oleh dan untuk petani guna mengatasi masalah bersama dalam usaha tani
serta menguatkan posisi tawar petani, baik dalam pasar sarana maupun pasar
produk pertanian. Kelompok tani itu sendiri memiliki fungsi sebagai wadah
belajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
petani dalam meningkatkan usaha taninya. Selain itu, kelompok tani juga
berfungsi sebagai wahana kerjasama diantara sesama petani dalam kelompok tani
dan antar kelompok tani, serta dengan pihak lain. Kelompok tani yang memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan tindakan terhadap potensi yang dimilikinya
merupakan kelompok tani berdaya. Untuk mencapai keberdayaan tersebut, kelompok tani
diarahkan untuk mengikuti berbagai macam kegiatan pemberdayaan dengan tujuan
dapat meningkatkan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kreativitas dari
petani.