Kursus Manajemen Kelompok Tani Tingkat Desa Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani

Karias Dalam
Dipublikasi pada 26 June 2024

Deskripsi

Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, bertempat di Pondok Advokasi Adhyaksa Desa Karias Dalam dilaksanakan kegiatan Kursus Manajemen Kelompok Tani Tingkat Desa Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani. Kegiatan ini dipandu oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Banjang. Kelompok tani merupakan kelembagaan di tingkat petani yang dibentuk untuk secara langsung mengorganisir para petani dalam berusaha tani. Kelompok tani dibentuk oleh dan untuk petani guna mengatasi masalah bersama dalam usaha tani serta menguatkan posisi tawar petani, baik dalam pasar sarana maupun pasar produk pertanian. Kelompok tani itu sendiri memiliki fungsi sebagai wadah belajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap petani dalam meningkatkan usaha taninya. Selain itu, kelompok tani juga berfungsi sebagai wahana kerjasama diantara sesama petani dalam kelompok tani dan antar kelompok tani, serta dengan pihak lain. Kelompok tani yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan tindakan terhadap potensi yang dimilikinya merupakan kelompok tani berdaya. Untuk mencapai keberdayaan tersebut, kelompok tani diarahkan untuk mengikuti berbagai macam kegiatan pemberdayaan dengan tujuan dapat meningkatkan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kreativitas dari petani.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan