SOSIALISASI PPKM MIKRO LINTAS SEKTORAL DESA BUMIAYU
Deskripsi
Moh Johan Kepala Desa Bumiayu memerintahkan perangkat desanya untuk segera beraksi dimulai dengan membut Perkades Nomor 3 Tahun 2021 yang intinya menganggarkan 8 % dari dana desa untuk digunakan sebagai pembiayaan penanganan Covid 19.
PPKM MIkro adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarat di tingkat terkecil, yakni RT. Dengan PPKM MIkro, suatu RT bisa dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat jika memiliki kriteria tertentu.Berikut kriteria PPKM mikro untuk pembatasan di tingkat RT menurut instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Tingkat kematian di atas rata-rata nasional
Tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional
Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70%.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mengatur soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Mulai hari Selasa (9/2/2021) akan dimulai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat rukun tetangga (RT) di provinsi Jawa-Bali. PPKM di tingkat RT akan berlaku hingga 22 Februari 2021 untuk pengendalian penularan virus corona.PPKM tingkat RT merupakan strategi baru untuk mengendalikan penularan virus corona. Pasalnya, berbagai cara pengendalian virus corona yang ada selama ini belum membuahkan hasil sesuai harapan.
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada