Dinas Pangan dan Pertanian Bahas RDDK Bersama 2 Keltan
Koto Katik
Dipublikasi pada 12 February 2020
Deskripsi
Dinas Pangan dan Pertanian (DPP) Kota Padang Panjang menggelar pertemuan bersama dua kelompok tani (Keltan); Rupik Ateh dan Rupik Bawah. Mereka membahas rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDDK) pupuk bersubsidi tahun 2021.
Dihadiri Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DPP, Fitriadi, SP, PPL Dice Amelia Sari, S.TP dan dari Kelurahan Koto Katik diwakili Budi Zein dan Heri Al Quddusi, acara diikuti 30 orang anggota keltan. Disepakati pupuk yang akan diambil berupa NPK Ponska, Urea, ZA dan SP36. (max)
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada