Gambaran Umum
LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keluarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas di lapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Dusun Ketileng
Desa Gadingsukuh secara administrasi termasuk dalam wilayah kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo. Dengan ketinggian rata – rata 1.156 Mdl dengan jarak tempuh ke Kantor Kecamatan ± 15 Km, sedangkan jarak tempuh Desa Gadingsukuh ke Kantor Bupati Wonosobo ± 45 Km.
TUJUAN
Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Dusun Ketileng adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Dusun
Tujuan Khusus
Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .
Desa Gadingsukuh secara administrasi termasuk dalam wilayah kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo. Dengan ketinggian rata – rata 1.500 Mdl dengan jarak tempuh ke Kantor Kecamatan ± 14 Km, sedangkan jarak tempuh Desa Gadingsukuh ke Kantor Bupati Wonosobo ± 40 Km.
Desa Gadingsukuh terdiri dari 10 RT dan 4 RW. Luas wilayah adalah 484 Ha dengan batas – batas desa sebagai berikut :
? Sebelah Utara : Desa Tegeswetan
? Sebelah Selatan : Desa Kalitengkek
? Sebelah Barat : Desa Blimbing
? Sebelah Timur : Desa Burat
Demografi dan Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2022 bahwa jumlah penduduk Desa Gadingsukuh tercatat sebanyak 2.079 jiwa yang terdiri dari 1057 jiwa laki-laki dan jiwa 1022 perempuan. jumlah kepala keluarga 698 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Desa Gadingsukuh sampai dengan 2022 tercatat Sebagai berikut :
Jumlah Pus ber-Kb sebanyak 232, PUS sebanyak 345, Jumlah Wus 409, Jumlah Kb Pria 0.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3. Adanya PLKB/PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6. Adanya PIK- Remaja
7. Dukungan Toga dan Toma
8. Adanya Fasilitas Jalan
9. Dukungan ADD
10. Adanya Sekolah (SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
11. Adanya Posbindu
12. Adanya Posyandu
13. Kader, dll
b. Faktor Penghambat
1. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) masih minim
3. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
5. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
6. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
7. Pernikahan di Bawah Umur Masih Tinggi
8. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I
9. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
10. Income perkapita masyarakat masih rendah
11. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi
12. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
4. Perbub Wonosobo tentang dukungan ADD untuk penggerakan MKJP
5. SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa
6. SK Camat sebagai Kampung KB
7. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 385
Jumlah Kepala Keluarga 698
Jumlah PUS 348
Keluarga yang Memiliki Balita 145
Keluarga yang Memiliki Remaja 363
Keluarga yang Memiliki Lansia 241
Jumlah Remaja 363
Total
252Total 96
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
KUNTO WIBISONO 196902122006041006 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 18 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |