Sosialisasi Kesadaran Hukum
RIVER TUBING
Dipublikasi pada 10 October 2019
Deskripsi
Sejumlah tokoh masyarakat, karangtaruna dan para ibu-ibu kader PKK Desa Rahayu menerima penyuluhan tentang kesadaran hukum dan bahaya Narkoba yang disampaikan anggota Polres Kebumen dalam rangkaian kegiatan non fisik TMMD Reguler ke 106 di Balai Desa Rahayu. Materi yang disampaikan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat, warga diminta tetap memegang teguh aturan yang berlaku di lingkungan hukum Polres Kebumen.Dalam kegiatan yang sama disampaikan pula mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta untuk selalu waspada, karena akhir-akhir ini bahaya tersebut diselipkan pada beberapa produk makanan tertentu yang disukai anak-anak. Salah satu tujuan narkoba ini adalah untuk merusak para generasi muda.
Sesi Kegiatan Perlindungan