Pertemuan kelompok POKTAN

KAMPUNG KB SALJU
Dipublikasi pada 23 October 2018

Deskripsi

Pertemuan kelompok POKTAN yang diadakan di kampung KB Dusun Bawa, dengan pemateri HAMKA.S.Ag (kepala 

KAU Kec Tompobulu) Menyampaikan Materi Tentang PUP,karena masih banyak anak-anak dibawah umur menikah,baik atas kemauan anak sendiri maupun kemauan orang tua.dengan materi ini dapat menyadari bahwa dengan adanya pernikahan dini dapat merugikan anak,baik usia reproduksi dan kemampuan finansial.

Kementerian agama mengeluarkan UUD perkawinan NO 1 tahun 1974 menetapkan Umur usia perkawinan 20 perempuan,dan 25 untuk laki-laki.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada