Pertemuan kelompok POKTAN
KAMPUNG KB SALJU
Dipublikasi pada 23 October 2018
Deskripsi
Pertemuan kelompok POKTAN yang diadakan di kampung KB Dusun Bawa, dengan pemateri HAMKA.S.Ag (kepala
KAU Kec Tompobulu) Menyampaikan Materi Tentang PUP,karena masih banyak anak-anak dibawah umur menikah,baik atas kemauan anak sendiri maupun kemauan orang tua.dengan materi ini dapat menyadari bahwa dengan adanya pernikahan dini dapat merugikan anak,baik usia reproduksi dan kemampuan finansial.
Kementerian agama mengeluarkan UUD perkawinan NO 1 tahun 1974 menetapkan Umur usia perkawinan 20 perempuan,dan 25 untuk laki-laki.
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada
Sasaran Kegiatan
Tidak ada