Pelayanan KB
Deskripsi
Pelayanan KB
(Keluarga Berencana) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk
mengendalikan pertumbuhan penduduk, membatasi angka kelahiran, dan mengatur
jarak kelahiran. Pelayanan KB juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah
peserta KB, membina peserta KB aktif, dan menciptakan keluarga kecil
sejahtera.
Pelayanan KB
dapat dilakukan melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak
reproduksi. Jenis pelayanan KB yang diberikan antara lain pil, kondom,
suntik, IUD, dan implan. Pelayanan KB dapat dilakukan di tempat pelayanan
seperti Puskesmas, PMB, IMP, Rumah sakit/Faskes, dan pelayanan KB
bergerak.
Pelayanan KB
pasca persalinan adalah pemanfaatan alat kontrasepsi langsung sesudah
melahirkan sampai 6 minggu atau 42 hari sesudah melahirkan. Prinsip
pemilihan metode kontrasepsi yang digunakan tidak mengganggu produksi ASI dan
sesuai dengan kondisi ibu.