Gambaran Umum



Kecamatan Telukbetung Timur Terdiri atas wilayah perbukitan ,dataran  renda dan pantai dengan suhu rata rata 28 derajat celcius .Pemerintahan  Kecamatan Telukb betung Timur terbentuk berdasarkan Peraturan daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012 .tentang Penataan dan Pembentukan  Kelurahan dan Kecamatan ,Wilayah Kecamatan Telukbetung Timur di bagi menjadi 6 Kelurahan  yaitu

1. Kelurahan Kota Karang

2 Kelurahan Kota Karang Raya

3 Kelurahan Perwata

4 Kelurahan Keteguhan

5 Kelurahan Sukamaju

6 Kelurahan Way Tataan

  Sejarah Singkat Kelurahan Kota Karang Raya
Pada abad ke-XVIII (Tahun 1800) Kelurahan Kotakarang dihuni dan dibuka oleh Pangeran Tanun Dewangsa dan Pangeran Tanun Jaya berserta keluarga.Mereka datang dari Sekala Bekhak dari keturunan Buay Nunyai. Nama Kelurahan Kotakarang ini sudah lama kita dengar sehingga tidak asing lagi bagi kita semua khususnya bagi masyarakat pesisir Bandar Lampung.Kotakarang berasal dari kata aslinya yaitu Kutakakhang (berasal dari bahasa Lampung) yang diartikan sebagai Pagar Karang, sebab pada zaman dahulu Kelurahan ini dipinggir pantai Teluk Lampung,
yang pada waktu itu tempat bersandarnya gerombolan bajak laut. Maka untuk pengamanannya dipagar dengan
batu karang, maka kelurahan ini dinamakanKotakarang sampai pada saat ini.
Kemudian pada tahun 2012 tepatnya pada
tanggal 17 September 2012 Kelurahan Kotakarang dimekarkan menjadi dua Kelurahan, yaitu Kotakarang
dan Kotakarang Raya berdasarkan Peratuaran Daerah Nomor 04 Tahun 2012 tentang Penataan dan
Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan Kota Bandar Lampung

Kelurahan Kota karang Raya merupakan Kelurahan dengan  Luas wilayah terkecil di Kecamatan Telukbetung Timur yaitu 0,22 km"da dengan jumlah penduduk 5.933 Jiwa   Kelurahan Kota Karang Raya merupakan salah satu dari kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Betung Timur yang mempunyai Garis Batas Pantai (daerah pesisir) dan merupakan pemekaran wilayah kelurahan kota karang berdasarkan PERDA Nomor 12 Tahun 2012 tetang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012 tentang penataan dan pembentukan kelurahan dan kecamatan.  Di dearah ini terdapat pasar desa dengan pengelolaan sanitasi nya tergolong kurang baik sehingga lingkungannya relatif kumuh. Sebagian besar mata pencarian pekerja lepas,nelayan dan pemulung.

Batas Wilayah Kotakarang Raya :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Kota Karang
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan kelurahan Keteguhan
  • Sebelah Barat berbatasan dengan kelurahan Purwata
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Laut (Teluk Lampung)

  • Kota karang raya terbasi menjadi 2 wilayah lingkungan
  • Lingkingan I terdiri dari 8 (delapan) Rukun Tangga
  • Lingkungan II terdiri dari 7 (tujuh) Rukun Tangga

Jarak Kota Karang Raya kepusat pemerintahan adalah:

  • Pemerintahan Kecamatan berjarak 5 km
  • Pemerintahan Kota berjarak 8 km
  • Pemerintahanan  Propinsi berjarak 4 km

Visi dan Misi

a. Visi
Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Menuju Masyarakat Sejahtera.

b. Misi
1) Meningkatkan kualitas aparatur Kelurahan
KotakarangRaya Kecamatan Teluk Betung Timur.
2) Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
melalui peningkatan sarana prasarana.
3) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan di wilayah Kecamatan TelukBetung Timur Kelurahan KotakarangRaya  melalui
Program Pemerintah Kota Bandar Lampung

Kelurahan KotakarangRaya  telah terjadi penggantian
Kepala Desa / Lurah sebanyak 16 (enam belas) kali
yang antara lain:

Nama-nama mantan Kepala Desa atau Kelurahan yang
pernah memimpin di Kelurahan KotakarangRaya .
 Nama Mantan Kepala Kelurahan
1 Pangeran Aria Tanun Dewangsa 1850
2 Dalom Sangun Ratu 1883
3 Batin Makdum 1913
4 Raden Ria (Ksim) 1929
5 Dalom Sangun Ratu (H.Musa) 1940
6 Raden Anom (Abdullah) 1950
7 Raden Nur Jati (Musa) 1966
8 P.Aria Tanun Jaya (Abdul Mutalib) 1970
9 Ratu Intan (Hj. Rohana) 1970 – 1980
10 Kimas Macam Negara (Aminuddin) 1980 – 2000
11 Minak Panji (M.Rasyid.SY) 2000 – 2003
12 A.H.Sutejo.TS 2003 – 2006
13 Zulkipli, S.E 2006 – 2010
14 M.Syahroni,S.Sos 2010 – 2011
15 Zulkipli, SE. MM 2011 – sekarang

Demikian sejarah singkat Kelurahan Kotakarangraya
ini di buat dari hasil wawancara kami dengan sesepuh
adat yang ada di Kelurahan Kotakarangraya , antara lain:
a. Ibu Hj.Rohana Gelar Ratu Intan
b. Bapak Hasbi. MB (Almarhum)
c. Bapak Aminuddin Gelar Kimas Macan
Negara (Almarhum)
d. Bapak Hi.Zainal Arifin,SH. Gelar Pangeran
Tanun Jaya

Keadaan Demografi
Kelurahan Kotakarangraya mempunyai jumlah
penduduk 10.186 jiwa. terdiri dari penduduk laki-laki
sebanyak 5.440 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak
5,180 jiwa. Jumlah kepala keluarga pada Kelurahan
Kotakarangraya adalah 2.642 KK. Secara rinci jumlah
penduduk berdasarkan golongan umur dapat disajikan sbb :

Jumlah penduduk menurut kelompok usia
Kelurahan Kotakarangraya Kota Bandar Lampung

INDIKATOR
1. 0 – 4 tahun 847 orang / jiwa
2. >5 - <6 tahun 587 orang / jiwa
3. >6 - <13 tahun 1099 orang / jiwa
4. ≥14 - <16 tahun 839 orang / jiwa
5. ≥17 - ≤24 tahun 1504 orang / jiwa
6. >25 – 54 tahun 3587 orang / jiwa
7. 56 tahun ke atas 1425 orang / jiwa

Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin di
Kelurahan Kotakarangraya.

INDIKATOR
1. Jumlah Penduduk 10620 Orang /Jiwa
2. Jumlah Laki-Laki 5440 Orang / jiwa
3. Jumlah perempuan 5180 Orang / Juwa
4. Jumlah Kepala Keluarga 2642 Orang / Jiwa

Keadaan Sosial Ekonomi

Kelurahan Kotakarangraya merupakan jantung pintu
gerbang Kecamatan Teluk Betung Timur. Dengan
letaknya yang strategis menjadikan daerah ini sebagai
pusat perdagangan umum, jasa, dan pusat kegiatan
perekonomian. Hal ini didukung dengan adanya pasar
tradisional yaitu Kotakarangraya, serta pusat pengolahan
ikan asin serta ikan teri yang berada di Pulau Pasaran.
Dilihat dari mata pencahariaanya sebagian besar
penduduk Kelurahan Kotakarangraya bermata pencaharian
sebagian besar nelayan, buruh bangunan dan
wiraswasta/berdagang

Jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian
di Kotakarangraya  Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar lampung

 MATA PENCAHARIAN JUMLAH
1 PNS 75 Orang
2 TNI / POLRI 29 Orang
3 Wiraswasta / Pedagang 669 Orang
4 Nelayan 845 Orang
5 Buruh 69 Orang
6 Lain-lain 8.449 Orang
Jumlah 10.1860 Orang

Kelurahan Kota Karang Raya merupakan salah satu kelurahan yang mendapatkan bantuan NUSP-2 Kota Bandar Lampung. Kelurahan Kota Karang
Raya merupakan kelurahan dengan densitas tertinggi yakni dengan 21.20 Ha dari 22.00 Ha luas total lahan keseluruhan atau 96,4%. Selain itu Kelurahan Kota
Karang Raya merupakan kawasan kumuh dengan tipologi permukiman kumuh tepi air. Kawasan ini merupakan pesisir pantai yang dihuni nelayan serta berfungsi sebagai tempat tinggal, juga tempat usaha bagi nelayan. Hal ini juga ditambah dengan beberapa bangunan tidak memiliki izin (Dokumen SIAP Kota Bandar Lampung). Program NUSP-2 yang diharapkan sebagai salah satu langkah untukmengurangi kawasan kumuh di kelurahan ini telah selesai terealisasi dan sudah memiliki bentuk fisik hasil program.

Pola pengumpulan sampah di Kelurahan Kota Karang Raya merupakan salah satu aspek peningkatan sistem pengelolaan persampahan yang
tersentuh oleh program NUSP-2. Sistem pola pengumpulan sampah di Kelurahan Kota Karang Raya adalah dengan menggunakan pola inpidual
tidak langsung yakni, sampah yang berasal dari sumber timbulan (Rumah Warga) diangkut dengan menggunakan gerobak atau motor roda tiga
menuju TPS Sementara yang kemudian akan diangkut menuju TPA. Penentuan jenis pola pengumpulan sampah di Kelurahan Kota Karang
Raya merupakan hasil crosscheck antara sistem pengumpulan sampah di lapangan disesuaikan dengan SNI 19-2454-2002 tentang Tata Cara Teknik
Operasional Pengelolaan Persampahan.

Lokasi TPS sementara yang ada di Kelurahan Kota Karang Raya masih bersifat terbuka tanpa adanya pembatas antara TPS dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan Lampiran II peraturan menteri Pekerjaan Umum Nomor Tentang Penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan dalam
Penanganan sampah rumah Tangga dan sampah sejenis Sampah rumah tangga terdapat beberapa kriteria persyaratan teknis penyediaan TPS,
yakni:
 Luas TPS, sampai dengan 200 m

 jenis pembangunan penampung sampah sementara bukan merupakan
wadah permanen;
 sampah tidak boleh berada di TPS lebih dari 24 jam;
 penempatan tidak mengganggu estetika dan lalu lintas; dan
 TPS harus dalam keadaan bersih setelah sampah diangkut ke TPA

Peningkatan Kualitas Pengelolaan Air Limbah

Penyediaan IPAL Program NUSP-2 di Kelurahan Kota Karang Rayamasih sebatas guna menampung black water atau limbah cair berupa urine dan
tinja. Selain itu dari 15 RT yang ada, hanya 1 (satu) RT yang memilki MCK Komunal sedangkan 14 RT lainnya masih menggunakan tanki septik mandiri.
Air limbah cair hasil kegiatan ruah tangga lainnya seperti buangan dapur, kamar mandi dan sarana cuci tangan masih dibuang menuju drainase tanpa
pengolahan sehingga hasil akhir air buangan yang masuk ke badan air belum diketahui apakah memilki baku mutu yang sesuai dengan ketentuan
pemerintah. Berikut ini merupakan gambar kondisi MCK Komunal hasil dari program NUSP-2 serta kondisi air buangan limbah rumah tangga yang
terbuang melalui drainase.

Peningkatan Kuallitas SPAM

NUSP-2 berperan dalam peningkatan kualitas SPAM dilakukan di Kelurahan Kota Karang Raya dengan menggunakan pola penyediaan air
minum non-perpipaan berbasis air tanah dalam (sumur bor). Peletakan sumur bor berada pada area-area yang membutuhkan tambahan kuantitas SPAM
berdasarkan hasil rembuk warga. SPAM yang dibangun di Kelurahan Kota karang Raya mencakup pelayanan untuk 2 (dua) RT.
Kondisi air yang dihasilkan dari kegiatan SPAM dalam program NUSP-2 berada pada kondisi air tidak berwarna, berbau dan berasa sehingga
masuk dalam kategori akses aman.

Rangkuman Pelaksanaan NUSP-2 di Kelurahan Karang Raya

Dibawah ini merupakan uraian rangkuman pelaksanaan program NUSP-2 dari sisi hasil fisik maupun sistem pengelolaan dan pemeliharaan

a. Pelaksanaan peningkatan kualitas jalan lingkungan fokus pada peningkatan
kualitas jalan dengan jenis perkerasan paving blok;
b. Peningkatan kualitas drainase berupa perbaikan jaringan drainase tersier yang
langsung mengarah ke rumah warga;
c. Peningkatan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) berbasis SPAM Non-
Perpipaan berupa sumur bor yang terletak di 2 (dua) RT di Kel. Kota Karang
Raya. Kondisi mata air tidak berwarna dan tidak berbau serta dapat memenuhi
kebutuhan warga sekitar.
d. Peningkatan kualitas pengelolaan persampahan dilakukan dengan penyediaan
tong sampah pada sumber timbulan (rumah warga) dan pengadaan kendaraan
operasional persampahan berupa motor roda tiga dan gerobak sampah. Namun
peningkatan kualitas belum tercapai hingga sistem pengumpulan komunal yang
ad di kelurahan tersebut. Hal ini didasari pada kondisi eksisting TPS kelurahan
yang berupa lahan terbuka tanpa ada buffer antara TPS dan lingkungan sekitar;
e. Peningkatan kualitas pengolahan air limbah masih dalam lingkup limbah kakus,
sedangkan limbah non kakus masih menggunakan sistem yang tercampur
dengan drainase dan langsung dibuang ke badan air tanpa dilakukan pengolahan
terlebih dahulu.
f. Pembuatan taman kelurahan yang terletak di RT 2 Lingkungan 2 dilengkapi
dengan fasilitas rekreasi dan dapat menunjang interaksi antar warga

Demikianlah gambaran singkat Kelurahan kota karang raya sebagai referensi untuk keberadaan Kampung KB



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
6144
Jumlah Kepala Keluarga
1251
Jumlah PUS
836
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
366
Keluarga yang Memiliki Remaja
752
Keluarga yang Memiliki Lansia
248
Jumlah Remaja
1522
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
553
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
283

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Tidak Ada
SK pokja KKB Tidak Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Surya Agus
196708021991031007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 0 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan