Pembinaan LPM Dari Dinas DPMD Kabupaten

Desa Sungai Durait Tengah
Dipublikasi pada 23 March 2020

Deskripsi

DPMD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dihadiri oleh kasi Pamlemkemdes menerangkan dalam sambutqaqnnya tujuan diselanggarakannya pembinaan, yakni untuk memperjelas tugas dan fungsi LPM didalam peranan strategis pembangunan Desa serta kedudukan LPM. Dijelaskan LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. sesuai pasal 150 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang lembaga kemasyarakatan desa, memiliki Tugas dan Fungsi.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada