Kegiatan Monev Stunting
Deskripsi
Stunting adalah sebuah kondisi dimana pertumbuhan pada anak terganggu akibat kekurangan gizi kronis sehingga mengakibatkan anak terlalu penek untuk usianya. Menurut WHAO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study ) tahun 2006 bahwa standar baku balita dikatakan pendek (stuned) apabila nilai z-scorenya kurang dari -2SD dan sangat pendek (severely stuned) bila nilai z-scorenya kurang dari -3SD. (Kepmenkes 1995/MENKES/SK/XII/2010). kekurangan gizi ini dialami oleh balita sejak di dalam kandungan, namun Stunting akan terlihat setelah anak berusia 2 tahun.
Untuk mendukung Program tersebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat telah melakukan beberapa upaya salah satunya adalah Monev awal Stunting.
Pada tanggal 14- 20 Maret 2018 Tim dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait kasus Stunting di Kecamatan Ngawen untuk di Desa Trembulrejo di laksanakan pada tanggal 16 Maret 2021 . Kegitan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten dalam rangka mengatasi kasus Stunting yang terjadi di Kabupaten Blora .