Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Penerimaan BLT 2022
Sendangrejo
Dipublikasi pada 13 January 2022
Deskripsi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa kalurahan wajib menganggarkan BLT ini untuk mengurangi angka kemiskinan dan juga untuk menganggarkan untuk ketahanan pangan. Ketugasan BPKal ini salah satunya untuk mengawasi kinerja kalurahan baik dalam perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban agar tidak ada temuan dalam pemeriksaan baik dari BPKP maupun pemeriksa yang lain.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Ekonomi