Pembentukan Forum Anak Condongcatur

Condongcatur
Dipublikasi pada 22 June 2022

Deskripsi

*PEMBENTUKAN FORUM ANAK CONDONGCATUR*


Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan pertemuan pembentukan Forum Anak tingkat Kalurahan Condongcatur bertempat di ruang wacana loka, Rabu 22/6/2022


Kamituwa, Al Thouvik Sofisalam, A.Md  selaku penanggungjawab bidang kegiatan menyampaikan bahwa peserta pembentukan forum anak tingkat Kalurahan condongcatur dari perwakilan anak usia SMP dari 18 Padukuhan masing masing 2 anak setiap Padukuhan, dan siswa siswi dari SMP N 1 Depok, SMP N 2 Depok, SMP Muhammadiyah 2 Depok masing masing mengirimkan 5 anak dari kelas VII dan VIII didampingi guru BK, diutamakan yang berasal dari Condongcatur /pengurus OSIS  juga menghadirkan pengurus Forum Anak Kapanewon Depok yang telah terbentuk dan berkegiatan


Forum /Komunitas Anak dibentuk dibawah Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  di tingkat pusat dan DP3AP2KB di tingkat Kabupaten, Forum Anak juga dibentuk di Tingkat Kapanewon dan Kalurahan


Dalam sambutanya Plt. Lurah Condongcatur, Sugiyanto, S.Pd menyampaikan bahwa *Forum Anak untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak dalam rangka pemenuhan Hak Partisipasi Anak, Forum Anak sebagai wadah Partisipasi untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan anak untuk membantu pemerintah mencari solusi solusi terkait masalah dan isu yang berkembang di masyarakat* salah satunya masalah perkawinan anak (usia dini) dan juga kasus kejahatan jalanan yang marak saat ini yang melibatkan anak


Setelah perkenalan dan penyampaian pengetahuan tentang forum anak, Kamituwa memandu pembentukan pengurus Forum Anak  Tingkat Kalurahan Condongcatur terpilih *Adiba sebagai ketua dari Pringwulung dan Tiara sebagai wakil ketua dari Banteng baru Kayen,* dengan Struktur kepengurusan forum anak adalah Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris 1, 2, Bendahara 1,2 dan 4 Divisi (Div. Hak Sipil dan Kebebasan, Div. Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Div. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Div. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Keg. Budaya dan Div. Perlindungan Khusus)


Usai pembentukan pengurus Forum Anak Kalurahan Condongcatur dilakukan pembekalan dari Praktisi Anak Tim KLA Sleman,  Arief Winarko S.Fil.I yang menyampaikan materi Peran Serta Forum Anak Dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak


Siapa Anak itu? 

Menurut UU no 35 Tahun 2014 perubahan atas UU no 23 tahun 2002, menurut pasal 1 Anak adalah seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk termasuk anak yang masih dalam kandungan


Anak berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) sebagai *Pelopor yaitu* bagaimana anak anak diharapkan dapat memulai aksi / kontribusi positif dan sebagai agen perubahan, sementara *sebagai Pelapor* anak anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara


Forum anak dibentuk untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak, *hak anak*  yaitu Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Partisipasi dan Hak Perlindungan)


Dalam forum anak nantinya akan diberikan SK kepengurusan periode 2 tahun, anak anak yang tergabung dalam forum anak dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah kalurahan, Forum Anak sebagai ruang ekspresi bakar (menulis, menari dan kegiatan lainya) anak anak dapat menyusun program program tentang anak, Forum Anak juga akan dilibatkan dalam Musyawarah Kalurahan untuk menyampaikan usulan kegiatanya, diharapkan nantinya setiap kegiatan forum anak dapat di laporkan setiap 3 bulan, 6 bulan dan tahunan untuk diinputkan ke web di Kabupaten Layak Anak (KLA)


Dalam forum anak mereka akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman baik teori maupun praktek mengenai isu isu terkini permasalahan yang dialami anak seperti pengunaan gadget, bullying dan permasalahan anak lainya, sehingga mereka dapat mengedukasi dan menginformasikan persnya kepada teman sebaya karena anak anak dalam forum anak berperan sebagai pelopor dan pelapor secara individual maupun kelompoknya sebagai langkah antisipasi jika telah mengalami atau mengetahui ada permasalahan yang dialami anak seperti Kekerasan sehingga menjadi tahu dan berani harus melapor kemana dsb


Dalam acara ini dilakukan diskusi kelompok tentang harapan dan permasalahan anak yang masing masing kelompok memaparkan hasil diskusinya, mereka akan membuat WAG Forum Anak Condongcatur sebagai wahana komunikasi pengurus dan anggota juga Sosial Media  IG dan FB, acara ditutup dengan foto bersama dan pengurus forum anak kalurahan condongcatur akan segera di terbitkan SK Lurah Condongcatur




Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan