Sosialisasi Pembentukan Jaga Warga Padukuhan Jontro
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada tokoh, kader, karang taruna, RT/RW yang ada di Padukuhan Jontro, apa itu jaga Warga. perlu diketahui bahwa jaga warga memiliki landasun hukum PerGub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023,
Jaga warga adalah upaya menjaga keamanan,ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.
maka dengan begitu Jaga warga untuk saat ini perlu di bentuk sebagai landasan dalam menerapkan aturan-aturan/norma yang ada di masyarakat, yang saat ini fakum atau tidak bergerak, dan juga sebagai sarana untuk menumbuh kembangkan lagi nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dengan menselaraskan kemajuan teknologi yang saat ini berkembang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP Kabupaten dan Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Kalurahan Gayamharjo dan Padukuhan Jontro.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.