Sosialisasi Pembentukan Jaga Warga Padukuhan Jontro

GAYAMHARJO
Dipublikasi pada 16 July 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk  memberikan edukasi kepada tokoh, kader, karang taruna, RT/RW yang ada di Padukuhan Jontro, apa itu jaga Warga. perlu diketahui bahwa jaga warga memiliki landasun hukum   PerGub Daerah Istimewa Yogyakarta  Nomor 41 Tahun 2023, 

Jaga warga adalah upaya menjaga keamanan,ketentraman, ketertiban,  dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. 

maka dengan begitu Jaga warga untuk saat ini perlu di bentuk sebagai  landasan dalam menerapkan aturan-aturan/norma yang ada di masyarakat, yang saat ini fakum atau tidak bergerak, dan juga sebagai sarana untuk menumbuh kembangkan lagi nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dengan menselaraskan  kemajuan teknologi yang saat ini berkembang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh  Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP  Kabupaten dan Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta  bekerjasama dengan Kalurahan Gayamharjo dan Padukuhan Jontro.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan