Halal bi Halal Kalurahan

Pandowoharjo
Dipublikasi pada 25 April 2023

Deskripsi

Halal bi Halal adalah sebuah tradisi yang biasanya dilakukan  setelah hari raya Idul Fitri. Tradisi ini diartikan sebagai bentuk permohonan maaf dan mempererat tali silaturrahmi. Acara Halal Bi Halal diKantor Pemerintah Kalurahan memiliki tujuan untuk mempererat hubungan antara pegawai dan perangkat terkait. Dalam konteks ini,acara ini dapat menjadi media untuk memperkuat kebersamaan dan mempererat silaturrahmi. 



Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan