PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN PAKEMBINANGUN

PAKEMBINANGUN
Dipublikasi pada 27 May 2025

Deskripsi

Pakembinangun. Pada hari Rabu tanggal (28/05/2025) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Pakembinangun bersama dengan Pemerintah Kalurahan Pakembinangun menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Pakembinangun. Acara berlangsung di aula Kalurahan Pakembinangun dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Acara dihadiri oleh Panewu Pakem, Penjabat Lurah beserta pamong dan staf, BPKal Pakembinangun, Direktur dan pengurus beserta BUMKal, Pendamping Desa, Babinsa, perwakilan lembaga RT, Posyandu, Karang Taruna, PKK, dan lembaga lainnya serta tokoh masyarakat.

Laporan tim pelaksana Muskalsus oleh BPKal yang dalam hal ini disampaikan oleh Dyah Sunanik. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran semua tamu undangan dan mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyelenggaraannya.

Djoko Mulyono, Penjabat Lurah Pakembinangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Muskalsus Pembentukan dan pendirian Koperasi Merah Putih ini  merupakan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan dan pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. dilaksanakan pada hari ini, 28 Mei 2025. Setelah terbentuknya formatur maka proses legalisasi koperasi ini segera berproses agar berbadan hukum.  Sebagai Penjabat Lurah, Beliau mewajibkan kepada seluruh pamong dan staf untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Rencana lounching Koperasi Desa/Kalurahan akan dilakukan pada 12 Juli 2025 bertepatan pada Hari Koperasi Nasional.

Dalam sambutan Panewu Pakem, Tri Akhmeriyadi, SP. M.Si. menyampaikan bahwa Percepatan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui mekanisme yaitu muskalsus dan di Kalurahan Pakembinangun telah dilaksanakan pada hari ini. Apapun program pemerintah pusat, kita harus mendukungnya. Harapannya, Agar masyarakat di Kalurahan bisa mandiri. Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, acara muskalsus dibuka oleh Panewu Pakem.

Supriyadi, SE. selaku ketua BPKal Pakembinangun dalam sambutannya bahwa Muskalsus ini diselenggarakan sesuai dengan  surat dari Pemerintah Kalurahan Pakembinangun nomor 140/65 perihal permohonan kepada BPKal Pakembinangun agar menyelenggarakan  Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih di Kalurahan Pakembinangun.

Pendamping Desa, Wahyu Dwi Sulistyo menyampaikan paparan pembahasan penjelasan maksud dan tujuan Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Muskalsus. Acara pun berjalan dengan lancar dari awal hingga Akhir.(US)

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan