MUSYAWARAH KALURAHAN PAKEMBINANGUN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP TAHUN ANGGARAN 2025

PAKEMBINANGUN
Dipublikasi pada 25 June 2024

Deskripsi

Pakembinangun, Rabu tanggal 26 Juni 2024 Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Pakembinangun bersama Pemerintah Kalurahan menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP-Kal) untuk tahun anggaran 2025.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB di aula Kalurahan Pakembinangun diawali dengan doa pembuka dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Supriyadi, SE. yang merupakan Ketua BPKal Pakembinangun menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan. Selain itu beliau juga memaparkan dasar pelaksanaan Muskal RKP Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Kabupaten Sleman nomor 49.1 tahun 2017 tentang Siklus Tahunan Desa.

Penjabat Lurah Pakembinangun, Sunardi S.I.P., M.A.P., dalam sambutannya menjelaskan pandangan terhadap hal-hal yang bersifat strategis dari hasil pemetaan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Jawatan Praja, Djoko Mulyono, S.I.P. dalam sambutannya menjelaakan bahwa penyusunan RKP mengacu terhadap RPJM Desa. Selanjutnya segera dibentuk Tim Penyusunan RKP

Kepala Bidang 3 Keuangan dan Aset Dinas PMK Sleman, Yohannes Purnomo Kristiawan, M.I.P memberikan apresiasi kepada Kalurahan Pakembinangun karena telah melaksanakan Muskal RKP tahun anggaran 2025 tepat waktu.

Kemudian berlangsung sidang diskusi 5 kelompok untuk membahas 5 bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan, Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan, Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak.

Setelah menyepakati hasil Musyawarah Kalurahan kemudian dilanjutkan pembentukan Tim Verifikasi RKP tahun anggaran 2025 dan dilanjutkan penanda tangan Berita Acara hasil Musyawarah Kalurahan.

Musyawarah Kalurahan berlangsung dengan lancar hingga akhir dan diharapkan menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masyarakat Kalurahan Pakembinangun.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan