Sosialisasi Program Dispensasi PBG

Glagaharjo
Dipublikasi pada 02 September 2024

Deskripsi

Selasa (3/9) Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Aula Kalurahan Glagaharjo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap pamong Kalurahan Glagaharjo, BPKal, dan tokoh masyarakat.

Narasumber dari DPMPTSP, Hidayat Nur Amin, mengatakan bahwa program dispensasi PBG ini dilaksanakan sesuai dengan Perbub Sleman No 1.7 Tahun 2022 yang mengatur tentang dispensasi perizinan pembangunan gedung untuk rumah tinggal yang sudah dibangun sebelum tahun 2015 dengan ketinggian maksimal 2 lantai dan luas 400 m2. Dispensasi diberikan sampai 2024 dan pemohon dibebaskan dari retribusi dan denda. Persyaratan permohonan meliputi data pemohon, bukti kepemilikan tanah, dan gambar bangunan.

Lebih lanjut Hidayat Nur Amin menyampaikan tentang tata cara pengajuan dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan PBG. “Pengajuan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah warga, namun jika harus dilakukan secara offline dinas juga siap mendampingi dengan berkoordinasi dengan pihak kalurahan,”ujarnya.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan