Sosialisasi peran perempuan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang

Desa Lumut
Dipublikasi pada 28 November 2019

Deskripsi

sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi gambaran umum tindak pidana perdagangan orang,bagaimana proses ,cara dan tujuan perdagangan orang,jenis-jenis perdagangan orang dan lain-lain. diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat khususnya perempuan memahami bagaimana tindak pidana perdagangan orang sehingga bisa berperan mencegah maupun mengurangi jumlah perdagangan orang.

kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Dinsosp3akb (bidang Pemberdayaan Perempuan) dan International Organization of Migration (IOM) yang merupakan lembaga swasta di bawah PBB yang menangani masalah perdagangan orang.

peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu dari Kecamatan Toba, Perangkat desa Lumut, PKK desa Lumut dan Masyarakat.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan