Gambaran Umum
PROFIL KAMPUNG KB DESA TANGGARURU
KECAMATAN POREHU
KABUPATEN KOLAKA UTARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keluarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 (delapan). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan Tingkatdesaagar dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu wilayah pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya Kampung KB di Desa Tanggaruru Kecamatan Porehu di canangkan Pada Tanggal 2 Oktober 2018. Melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Tanggaruru Kecamatan Porehu Kabupaten Kolaka Utara
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Tanggaruru adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas bahagia sejahtera khususnya di Desa Tanggaruru.
2. Tujuan Khusus
1) Meningkatkan peran pemerintah. Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan Lintas sektor terkait;
2) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3) Meningkatkan jumlah peserta KB aktif
4) Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
5) Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6) Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8) Meningkatkan Kualitas Pendidikan usia sekolah;
9) Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10) Meningkatkan Penataan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB DESA TANGGARURU KECAMATAN POREHU
A. Batas dan Luas Wilayah
Secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah +590 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
??Sebelah Utara : Desa Larui
??Sebelah Selatan : Kec. Batiputih
??Sebelah Timur : Desa Porehu
??Sebelah Barat : Desa Lelewawo
Secara administratif Desa Tanggaruru terdiri dari 4 (Empat) Dusun dan masing-masing di kepalai oleh kepala dusun
B. Demografi dan Keluarga Berencana
Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2018 bahwa jumlah penduduk Desa Tanggaruru tercatat sebanyak 680 jiwa yang terdiri dari 366 jiwa laki-laki dan320Jiwa perempuan. Jumlah kepala keluarga sebanyak 168 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di desa Tanggaruru tercatat sebanyak 87 ( 75% ) dan bukan peserta KB ada 29 (25%)dari total PUS sebanyak 116 jiwa, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan.
Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
1. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut pisik maupun non pisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
a. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
b. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
c. Adanya PLKB/PKB
d. Adanya Bidan Desa
e. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
f. Adanya PIK- Remaja
g. Dukungan Toga dan Toma
h. Dukungan ADD
i. Adanya Sekolah ( SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
j. Adanya Posyandu
k. Kader, dll
2. Faktor Penghambat
a. Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum ada
b. Kondisi jalan desa yang kurang memadai
c. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
d.Operasional Kader masih rendah
e. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
f. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
g. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
h. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi
i. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik, dll
3. Peluang
a. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
b. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
c. SK Bupati Kolaka Utara
d. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
4. Tantangan
a. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
b. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
c. Keterlibatan Lintas sektoral dari beberapa dinas yang masih kurang
d. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi
D. Visi dan Misi
1. Visi
Adapun visi dari kampung KB adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah:
a. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
b. Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
1) Keagamaan
2) Pendidikan
3) Kesehatan
4) Ekonomi
5) Sosial Budaya
6) Psikologi
2. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
a. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
b. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
c. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
d. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
1) Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
2) Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
3) Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
4) Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran
5) Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
6) Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
7) Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN
PROGRAM KAMPUNG KB DESA TANGGARURU
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB di Desa Tanggaruru Kecamatan Porehu Kabupaten Kolaka Utara. Ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga
Bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga PUS
e. PIK Remaja
f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2 . Program dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majlis takli, TPQ
`Demikian sekilas tentang gambaran umum Kampung KB Desa Tanggaruru Kecamatan Porehu Kabupaten Kolaka Utara
Lampiran-Lampiran :
1. SK Bupati Kolaka Utara Nomor :
2. Struktur Kepengurusan Kampung KB Desa Tanggaruru
3. Photo-photo kegiatan diwilayah Kampung KB Desa Tanggaruru
4. Peta Desa Tanggaruru
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 584
Jumlah Kepala Keluarga 216
Jumlah PUS 109
Keluarga yang Memiliki Balita 57
Keluarga yang Memiliki Remaja 55
Keluarga yang Memiliki Lansia 30
Jumlah Remaja 62
Total
83Total 26
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
IBNU MAS'UD. S.Sos 198607102014021006 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 4 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |