Pertemuan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Tribina
Menur
Dipublikasi pada 27 February 2020
Deskripsi
NOTULEN KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK TRIBINA KAMPUNG KBTANGGAL 27 FEBRUARI 2020
DESA BATURSARI, KECAMATAN TALUN, KABUPATEN PEKALONGAN
Tanggal : 27 Februari 2020
Tempat : Balai Desa Batursari
Peserta : 1. Kepala Desa Batursari
2. Remaja Desa Batursari
3. Penyuluh KKBPK Kecamatan Talun
Urutan Acara : 1. Pembukaan
2. Sambutan Kepala Desa Batursari
3. Penyajian Materi
4. Penutup
Jalannya Acara :
1. Pembukaan
Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Tribina Kampung KB Desa Batursari dibuka pukul 13:00 WIB oleh pembawa acara.
2. Sambutan Kepala Desa Batursari (Ibu Titik Sumarlin)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batursari menyampaikan bahwa kegiatan ketahanan keluarga berbasis kelompok tribina, yang sasarannya remaja ini diharapkan dapat menambah pengetahuan remaja mengenai Hukum Pernikahan di Indonesia dan tentang bahaya menggunakan narkoba, baik dari segi medis, psikologis, dan sosial. Selain itu, dengan kegiatan ini diharapkan remaja di Desa Batursari dapat mengikuti kegiatan dengan baik supaya materi yang di sampaikan oleh penyaji Materi bias di jadikan pengetahuan dan pembelajaran.
3. Penyajian Materi
A. Penyajian materi oleh Polsek Talun (AIPDA Bejo Siswanto)
Materi yang disampaikan adalah mengenai peredaran narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak-dampak narkoba yakni dari segi medis, psikologis, dan sosial, serta penjelasan UU NO. 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Diharapkan dengan penyajian materi ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba, sehingga remaja dapat menghindarinya.
B. Penyajian materi oleh Kepala KUA (Ghufron, S.H.I)
Materi yang disampaikan adalah mengenai Hukum Pernikahan di Indonesia. Dengan disampaikannya materi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan Remaja mengenai hukum pernikahan di Indonesia dan batas usia nikah bagi perempuan dan laki-laki , dan menambah pengetahuan tentang tata cara berkeluarga secara agama dan negara.
4. Penutupan
Kegiatan ketahanan keluarga berbasis kelompok tribina ditutup oleh pembawa acara jam 18:15 WIB.
Demikian notulen kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Tribina Kampung KB ini disusun, dengan harapan mampu meningkatkan pengetahuan remaja mengenai Hukum Perkawinan di Indonesia dan bahaya menggunakan narkoba, baik dari segi medis, psikologis, dan sosial.
Sesi Kegiatan Keagamaan