Gambaran Umum


  • Tingginya laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang mencapai 1,38 persen atau sebanyak 3 juta jiwa pertahun, membuat pemerintah perlu menguatkan kembali program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang telah lama mengalami stagnansi.

Data Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 menunjukkan, angka total kelahiran (Total Fertility Rate/TFR) Indonesia masih cukup tinggi yaitu sebesar 2,4. Padahal, Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) 2010-2014 telah dirumuskan visi baru “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015” dengan target menurunkan angka TFR menjadi 2,1.


Berdasarkan hasil SDKI 2017 tersebut, bisa dikatakan target menurunkan TFR belum tercapai. Maka dari itu, tidak heran bila pertumbuhan penduduk terus mengalami peningkatan.


Situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, dengan laju pertumbuhan saat ini yang mencapai 1,38 persen, maka pada tahun 2020 mendatang jumlah penduduk Indonesia akan meningkat hingga 271 juta jiwa. Jumlah ini memperlihatkan adanya kenaikan sebanyak 16 ribu jiwa dari jumlah penduduk sebelumnya di tahun 2015 yang mencapai 255 ribu jiwa. Parahnya, jumlah ini akan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya.


Kondisi seperti itu tentu harus segera dicarikan solusi, karena laju pertumbuhan yang tidak terkendali bisa membawa dampak buruk bagi perkembangan suatu negara. Baik dalam aspek ekonomi maupun kesehatan. Apalagi, sampai saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang belum bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya.


Sonny Harry Harmadi, Staf Ahli Bidang Kependudukan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan, bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi atau kondisi kesehatan masyarakat saja, jumlah penduduk yang tidak terkendali juga akan membuat Indonesia terancam tidak mampu memanfaatkan bonus demografi.

Cita-cita menyejahterakan rakyat Indonesia pun menjadi impian semata.


Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan ialah dengan menguatkan kembali program KKBPK, karena program tersebut memiliki peran strategis yang dapat mempercepat kemajuan suatu bangsa. Program KKBPK bukan hanya dapat mengatur kelahiran, namun mampu mendorong keluarga memiliki perencanaan lebih baik, sehingga nantinya sebuah keluarga dapat hidup sejahtera dan berkualitas.


Berangkat dari itu, pemerintah pun berupaya untuk menguatkan kembali program KKBPK, salah satunya dengan meluncurkan Program Kampung KB yang dicanangkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Januari 2016.


Dalam petunjuk teknis Kampung KB BKKBN dituliskan, arti dari Kampung KB ialah satuan wilayah setingkat desa dengan kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan antara program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat.


Dalam sambutannya, Presiden RI Jokowi menyatakan bahwa Kampung KB diluncurkan untuk menghidupkan kembali semangat program KKBPK. Terlebih pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, membuat berbagai kebutuhan perlu disiapkan. Seperti kebutuhan pokok serta lowongan pekerjaan agar masyarakat bisa sejahtera. “Oleh karena itu, KB digalakkan kembali karena sekarang persaingan antar negara semakin ketat. Semua ingin mensejahterakan rakyatnya, tidak hanya di Indonesia, negara-negara lain juga ingin rakyatnya sejahtera, semua bersaing ” kata Jokowi di lokasi peluncuran Kampung KB Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (duaanak.com, 15/01/17)


Melalui program AFP dan Penguatan Kampung KB-FP2020 RRM, YCCP melakukan pendampingan untuk penguatan Kampung KB. Hingga September 2017, YCCP bersama-sama dengan District Working Group (DWG) telah berhasil melakukan penguatan di 346 Kampung KB di 25 kabupaten/kota 6 provinsi.


Dalam perjalanannya ada banyak pengalaman dan pembelajaran dari sejumlah kabupaten/kota tersebut.


Ada juga kisah menarik dari para pegiat KB di lapangan. Salah satu contohnya yaitu kabupaten Tuban yang berhasil terpilih sebagai kabupaten dengan pengelolaan Kampung KB terbaik se-Jawa Timur pada tahun 2016. Penghargaan yang diberikan oleh gubernur Jawa Timur itu sebagai apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Tuban dalam implementasi Kampung KB.


Kinerja kelompok kerja advokasi kependudukan dan KB ditingkat kabupaten/kota atau yang dikenal dengan DWG Tuban untuk memperkuat Kampung KB menghasilkan peraturan tentang penggunaan dana desa, sehingga dapat diintegrasikan di lokasi Kampung KB.


Pada akhir 2016, Tuban juga telah memiliki Kampung KB di semua kecamatan. Tidak sekadar diresmikan saja, kelompok kerja Kampung KB yang telah terbentuk juga dilatih agar mampu menyusun dan menjalankan rencana kerja Kampung KB. Selain itu, untuk lebih memajukan Kampung KB DWG Tuban juga fokus melakukan advokasi kepada lintas sektor terkait.


Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah, Kabupaten Sumbawa, Muhammad Ikhsan menceritakan, melalui kerjasama yang baik antara pemerintah kabupaten dan DWG Sumbawa yang didampingi YCCP, maka seluruh desa Kampung KB di kabupaten tersebut kini telah memiliki rencana kerja termasuk rencana kegiatan potensial yang bisa dilakukan untuk mengembangkan Kampung KB.


Hasilnya desa Kampung KB kini tidak perlu mengalami kesulitan untuk menjalankan program di lapangan.


Disisi lain, Antonius L. Ain Pamero, Wakil Bupati, Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan keberadaan program Kampung KB membawa angin segar bagi perubahan desa di wilayahnya. Salah satu manfaatnya telah dirasakan oleh Desa Riam Tapang, Kecamatan Silat Hulu, Kapuas Hulu. Berkat komitmen kuat dari pemerintah daerah berserta DWG dalam menjalankan program Kampung KB, kini Riam Tapang sudah memiliki Puskesmas Pembantu (Pustu) dan petugas kesehatan, termasuk bidan yang dapat memberikan layanan KB kepada masyarakat.


Bukan hanya itu, dari sisi infrastruktur Riam Tapang juga sudah mengalami perubahan lebih baik. Diataranya, akses dari pusat kota menuju desa yang tadinya hanya bisa dilalui lewat jalur sungai, kini sudah dibuka jalan darat yang bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua.


Akses listrik pun sudah tersedia, sehingga warga tidak perlu sulit lagi untuk mendapatkan penerangan di malam hari.


Menurutnya kunci sukses Kabupaten Kapuas Hulu dalam menjalankan Kapung KB ialah adanya kolabrasi yang baik dan komitmen kuat dari berbagai pihak terkait termasuk dari pemerintah dan masyarakat desa.


Menjalankan program Kampung KB bukanlah suatu hal mudah, diperlukan komitmen, kolaborasi, serta inovasi yang baik dan menarik dari semua pihak termasuk dari para pemegang kebijakan maupun masyarakat.


Selain itu, ada pula langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan, diantaranya dengan menyusun perencanaan atau rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan desa. Untuk mendukung hal itu dibutuhkan pula peningkatan kapasitas bagi pengelola Kampung KB.


Langkah selanjutnya ialah meyakinkan pengambil kebijakan, khususnya bupati/walikota, wakil bupati/wakil walikota, serta sekretaris daerah. Kemudian membangun kerjasama kepada semua pihak mulai dari level penentu kebijakan hingga pelaksana.


Kunci sukses lainnya yaitu menjalin kolaborasi dengan lintas sektor agar bisa melakukan integrasi dan kolaborasi program dengan Kampung KB. Keberadaan PWG, DWG, Tim KB Kecamatan dan dan Tim KB Desa/Kelurahan juga membuat semua upaya yang dilakukan menjadi lebih mudah dan terarah. Selain itu, diperlukan juga fasilitator yang bisa mendampingi pelaksanaan program Kampung KB


Sebagai program terobosan, Kampung KB tidak saja diharapkan untuk menguatkan kembali Program KKBPK, tetapi juga guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup, sehingga kedepannya masyarakat bisa memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Melalui Kampung KB, diharapkan akan muncul keluarga-keluarga yang berkualitas yang menghasilkan generasi-generasi cemerlang yang berguna bagi masa depan bangsa. Pengalaman berbagai pihak yang telah berhasil menjalankan Kampung KB dalam buku ini diharapkan bisa menjadi referensi dan memberikan inspirasi.


Diharapkan juga semua hal yang tertulis dalam buku ini bisa dijadikan bahan pembelajaran untuk kita semua. Tujuannya tidak lain untuk menguatkan kembali program KB yang telah terbukti memiliki banyak manfaat.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3110
Jumlah Kepala Keluarga
980
Jumlah PUS
881
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
88
Keluarga yang Memiliki Remaja
297
Keluarga yang Memiliki Lansia
142
Jumlah Remaja
297
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
563
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
318

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
DARUM.SE
-
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan