ORIENTASI PIK REMAJA

Kampung KB NGUDIWALUYO
Dipublikasi pada 10 July 2024

Deskripsi

RISALAH KEGIATAN

 

A.    Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal                    : Selasa, 11 Juli 2023

Waktu                              : Pukul 08.30 sd selesai

Tempat                            : Gedung Pertemuan Desa Kedungpring

Acara                               : Orientasi PIK R di Kampung KB Desa Kedungpring

B.     Peserta

Remaja umur 10-24 Tahun

C.     Susunan Acara               

1.      Pembukaan

2.      Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Genre

3.      Sambutan

4.      Pengisian Materi

5.      Lain-lain

6.      Penutup

D.    Jalannya Acara

1.      Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, ketua TP PKK, penyuluh KB Kec. Kemranjen, PPKBD dan sub PPKBD, kader, dan remaja umur 10-24 tahun

2.      Acara dibuka oleh PPKBD

3.      Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Genre

4.      Sambutan oleh Kepala Desa

Pola hidup remaja diharapkan lebih dijaga, lebih sehat, hindari tindakan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain

5.      Sambutan oleh penyuluh KB Kemranjen Ibu Susanti Dewi H

PIK Remaja adalah Pusat Informasi dan Konseling Remaja dari oleh dan untuk remaja. Salah satu upaya yang dapat mempercepat penurunan stunting diantaranya menunda pernikahan dini dan pendewasaan usia perkawinan (perempuan minimal 21 tahun dan laki laki minimal 25 tahun). Kegiatan pembinaan PIK Remaja bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang persiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja agar memiliki bekal dan lebih siap menghadapi proses kehidupan berkeluarga. Selain itu, remaja agar mampu berpikir tentang dampak perilaku beresiko pada remaja.

6.      Pengisian materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) oleh penyuluh KB Bp. Bangun

-          PUP bukan sekedar menunda usia perkawinan, tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia cukup dewasa. Usia perkawinan yang ideal bagi perempuan minimal 21 tahun dan laki laki minimal 25 tahun.

-          Remaja akan memiliki kesiapan secara fisik saat usia diatas 20 tahun karena organ reproduksi dianggap lebih berkembang. Perempuan yang hamil saat usia dini atau remaja dapat mengakibatkan risiko kehamilan dan persalinan karena kurangnya pengetahuan dan ketidaksiapan dalam menghadapi kehamilannya. Risikonya antara lain keguguran, anemia, kematian bayi, kelainan bayi, prematur, berat bayi lahir rendah, dll. Perempuan yang menikah pada usia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya menggunakan alat kontrasepsi.

-          Usia dewasa akan lebih siap/tangguh dalam perekonomian keluarga

-          Usia dewasa akan lebih matang secara psikologis sehingga meminimalisir konflik dalam rumah tangga. Konflik tersebut terjadi karena adanya perbedaan sikap dan pandangan dalam menghadapi kehidupan.

7.      Pengisian materi tentang perilaku beresiko bagi remaja oleh penyuluh KB Ibu Soifah, S.Sos

-          Perilaku beresiko pada remaja diantaranya pernikahan dini, seks sebelum menikah, NAPZA.

-          Pernikahan dini kurang menguntungkan dari segi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi

-          Hubungan seks sebelum menikah adalah dosa besar. Seks bebas dapat menimbulkan penyakit HIV dll.

-          NAPZA adalah narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ketiga zat tersebut dapat menimbulkan kecanduan dan membahayakan penggunanya.

8.      Acara ditutup oleh PPKBD

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan