Gambaran Umum


A. LATAR BELAKANG

Dengan merujuk pada Pedoman pengelolaan Kampung KB yang di turunkan dari pusat maka sebagaimana yang di amanatkan oleh Presiden RI kepada BKKBN agar dapat menyusun kegiatan / Program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target / sasaran pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, maka kegiatan tersebut dapat menjadi icon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia di seluruh tingkatan wilayah. Dalam hal ini kemudian disepakati agar BKKBN segera membentuk kampung keluarga berencana (Kampung KB). akantetapi Kampung KB, sesuai amanat Presiden RI ke-VII adalah sebagai program Nasional dalam rangka mewujudkan program Nawacita ke-III yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan. Nawacita ke-III ini sebenarnya memiliki makna tidak dalam arti sebatas area (pinggiran pantai, pinggiran kali, atau diarea perbatasan antar Negara) akan tetapi sesungguhnya bermakna pula bahwa daerah-daerah yang memiliki warga / masyarakat yang perlu mendapat perhatian, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan persoalan kehidupan masyarakat lainnya. berangkat dari pengertian ini maka kehadiran program Kampung KB menuntut campur tangan berbagai lintas sektor. karna sesungguhnya Kampung KB adalah program lintas sektor.

Oleh karna itu semua lintas sektor perlu terlibat dalam mensukseskan berbagai program pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dimana program kampung KB itu di laksanakan.

B. DASAR

1. Wilayah RW 03 Kelurahan Oebufu ditetapkan sebagai Wilayah program Kampung KB, karna setelah dipelajari dan diteliti dari berbagai data per RW di Kelurahan Oebufu ternyata RW 03 memenuhi syarat untuk itu, yaitu RW 03 terdiri dari enam (6) RT dan memiliki jumlah penduduk cukup besar mencapai seribu lebih penduduk. jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai tiga ratusan lebih KK. banyak yang berekonomi lemah, banyak KK yang pendidikan anggota keluarganya hanya setingkat Sekolah Dasar (SD). banyak KK punya anak banyak, tapi sangat kurang yang mengikuti keluarga berencana (KB) dan sebagainya.

2. Program Kampung KB Kelurahan Oebufu dicanangkan oleh Walikota Kupang sejak September 2017. Berlokasi dilingkungan RW 03 Kelurahan Oebufu, karna memenuhi syarat untuk itu.

3. Program Kampung KB Kelurahan Oebufu baru dapat dilaksanakan secara baik setelah tim kelompok kerja  (Tim POKJA) Kampung KB terbentuk berdasarkan surat keputusan Lurah Oebufu nomor 04/SKEP/KEL.OBF/VIII/2018, tanggal 9 Agustus 2018. berdasarkan SK tersebut, Tim POKJA Kampung KB Kelurahan Oebufu diresmikan oleh Lurah Oebufu pada tanggal 17 Agustus 2018.

C. TUJUAN

Program Kampung KB ini diluncurkan dengan tujuan: mengangkat harkat dan martabat warga / penduduk setempat agar mampu hidup layak dan mampu mengatur kesejahteraan hidup keluarganya termaksut mampu meningkatkan tingkat pendidikan anak-anaknya.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1245
Jumlah Kepala Keluarga
346
Jumlah PUS
184
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
75
Keluarga yang Memiliki Remaja
107
Keluarga yang Memiliki Lansia
68
Jumlah Remaja
212
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
70
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
114

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Tidak
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
DORKAS JUBLINA BOIMAU
196806151989032013
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 13 orang pokja terlatih
dari 13 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan