BIMTEK PERAWATAN CAGAR BUDAYA DI KAPANEWON KARANGMOJO NOVEMBER TAHUN 2024
Deskripsi
Pada Hari Rabu 13 November
2024 di karangmojo kapanewon karangmojo melaksanakan kegiatan Bimtek (
Bimbingan Teknis ) tentang pelestarian Cagar Budaya yang di laksanakan di RM.
Bebek Goreng Padukuhan Jlantir Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, dari
kalurahan karangmojo menghadirkan dukuh Ngrombo 1 ( Dwi putranto widiastomo )
dan dukuh Jetis ( Sariyo )
Pada kegiatan Bimtek
Perawatan Cagar Budaya ini dibuka dan disambut Bp Kepala Dinas Kundo Kabudayan
oleh BP Agus Mantara. Dalam pembukaan ini diharapkan peserta mampu menyerap apa
yang telah disampaiakn narasumber, karena ini sangat penting untuk pemeliharaan
cagar budaya yang ada di wilayah panjenengan semua.
Pada bimtek ini Ibu
Andiriana ( ketua tim ahli cagar budaya )
memberikan arahan himbauan dan kewajiban stiap kalurahan agar bisa menjadi
desa mandiri budaya agar cagar budaya yang ada di wilayah kita bisa terjaga
dengan baik.karena pada saat ini ditemukan berbagai peninggalan sejarah di
wilayah Gunungkidul.
Dalam bimtek ini juga
disampaikan oleh Zon aziz ( tenaga ahli cagar budaya gunungkidul ) yang
menyampaikan tentang Pusaka - benda peninggalan yg bernilai sejarah Pusaka alam
/ gunung merapi/ laut selatan Pusaka budaya - wujud / keris / tombakTak
terwujud/ tari tarian - tetembangan- resep tradisional dimohon jangan sampai
hilang, karena ini merupakan nilai didalam cagar budaya yang sangat perlu kita
jaga keaslian dan lainya.
Adapun pusaka Saujana merupakan
gabungan pusaka alam dan pusaka budaya dalm kesatuan ruang dan waktu yang tidak
bisa di pisahkan karena ini warisan budaya lama maupun baru dicatat dinas Kundo
Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan Cagar budaya saat
ini sudah dikaji dan ditetapkan dinas Kundo Kebudayaan yang akan dilindungi tentang
keasliannya dengan cara kita mengadakan pemeliharaan serta pemugaran,
rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi agar nilai cagar budaya tersebut mampu
terjaga dengan baik sehingga keasliannya pun akan tetap utuh.
Selain itu juga bisa
dilakukan pengembangan tentang revitalisasi, adaptasi sehingga pemanfaatan dapat
digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat umum di
wilayah tersebut. Dihartapkan kita bisa mendaftar cagar budaya yang ada di
sekeliling wilayah panjenengan semua yang nantinya akan di kaji tentang keaslian
sejarah dan beberapa mekanisme yang ada. Seteklah dari pengkajian tersebut
mendapat nilai minimal 50% dari segala aspek baru bisa ditetapkan menjadi cagar
budaya bila tidak memenuhi aspek tersebut hanya
menjadi warisan budaya.