PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG KALURAHAN KARANGMOJO
Deskripsi
Pada Hari Senin tanggal 28 April 2025 Pemerintah Kalurahan
Karangmojo Kapanewon Karangmojo melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas
kinerja Pamong Kalurahan Karangmojo dari Pemerintah Kapanewon Karangmojo.
Kegiatan peningkatan kapasitas Pamong ini yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangmojo
ini di hadiri semua Pamong Kalurahan Karangmojo serta di
hadiri BamusKal Kalurahan Karangmojo
beserta LPMKal Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Karangmojo. Kegiatan Koordinasi
ini Staf Karangmojo ( Sugiyanto ).
Kegiatan peningkatan kapasitas Pamong ini dari Pemerintah
Kapanewon Karangmojo yang dihadiri Panewu Karangmojo ( Kawit Raharjanta, Sos.
MM ) menyampaikan bahwa rencana pemerintah Kapanewon akan membuat Kota
Karangmojo seperti halnya di wilayah Playen Gunungkidul dan juga program
Lumbung mataram yang insya Alloh akan di ajukan ke Dinas Kundo Kabudayan
Gunungkidul, program lain diharapkan bisa di ajukan melalui dinas dinas terkait
agar pembangunan di Kalurahan bisa lebih maju dan lebih baik. Dalam kegiatan
ini yang menjadi narasumber PLT Jawatan Praja ( Nur Eka Bambang ) dan Jawatan
Kemakmuran ( Ngateno ), dalam sambutanya Jawatan Praja yang menuju pada semua
Pamong baik dari semua Kasi Kaur dan Staf serta Dukuh dimohon setiap hari bisa
masuk kerja ke Kalurahan, kerja pamong sama dengan kerja PNS atau ASN bahwa
Pamong juga mendapatkan gaji dari pemerintah maka dari itu kita sebagai pamong
harus bisa mempertanggungjawabkan semua penghasilan kita dengan kita aktif ke
kantor Kalurahan. Selanjutnya sebagai Dukuh dimohon tugas utama adalah tentang
pajak bumi dan bangunan, dimohon bapak/ibu dukuh segera mungkin mengkondisikan
masyarakat agar bisa membayar wajib pajak sebelum akhir September, karena
sebaik baik dukuh jika di perpajakan tidak berjalan baik maka di mata
pemerintah dukuh tidak bisa bekerja maupun tidak bertanggungjawab terhadap
pekerjaannya. Dari jawatan Kemakmuran ( Ngateno ) beliau menggaris bawahi dan
menguatkan apa yang telah di sampaikan Jawatan Praja, beliau juga menghimbau
terkait program PTSL yang masuk ke kalurahan karangmojo agar berhati hati
tentang penarikan, dimohon penarikan sesuai aturan yang berlaku, saat ini jika
ada program seperti ini selalu di awasi pemerintah dan juga di incar dari wartawan
jika ada kelengahan kita yang tidak sesuai dengan aturan, maka di mohon semua
program mohon sesuai aturan yang berlaku di pemerintahan. Selain itu untuk
meminta dari Kasi dan Kaur diharapkan pelaporan ke Kapanewon di harapkan sesuai
jadwal yang sudah berjalan, seperti Muskal dan laporan RKP, RPJM dan lainya
agar bisa sesuai aturan dan tepat.
Lurah Karangmojo ( Agus Budiyono ) mengucapkan
terimakasih pada Pemerintah Kapanewon Karangmojo yang sudah memberikan arahan
tentang peningkatan kapasitas pamong dan program maupun laporan laporan penggunaan
dana desa baik terkait dari program isfrastruktur dan ketahanan pangan. Dengan adanya
kegiatan peningkatan kapasitas Pamong ini dari Pemerintah Kapanewon Karangmojo
ini mudah mudahan dapat menjadi menjadi acuan tentang pelaksanaan pembangunan
maupun dalam penggunaan dana desa. Semoga kedepanya dalam pembangunan dan pengunaan
dana desa bisa sesuai arahan dan acuan dari peraturan dari pemerintah kabupaten
Gunungkidul.