MUSKAL PERTANGGUJAWABAN APBKal KARANGMOJO

Karangmojo
Dipublikasi pada 30 January 2024

Deskripsi

Pemerintah Kalurahan Karangmojo telah menetapkan Peraturan Kalurahan Karangmojo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. Penetapan Peraturan Kalurahan Karangmojo tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 bersama Bamuskal, Masyarakat. Kegiatan Musyawarah dilaksanakan karena merupakan kegiatan wajib sebagai rutinitas di Pemerintah Kalurahan Karangmojo. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 adalah pelaksanaan kegiatan tahun kedua Lurah periode tahun 2022-2027 yaitu Bapak Agus Budiyono. Pelaksanaan anggaran tahun 2023 berjalan dengan baik dan lancar. Namun dekimian masih perlu banyak masukan dan saran untuk memperbaiki dalam rangka pelaksanaan yang lebih baik lagi untuk tahun berikutnya. Pemerintah Kalurahan mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan selama tahun 2023.

            Untuk tahun 2023 ada peningkatan kinerja, karena banyaknya anggaran yang dikelola dan kegiatan-kegiatan diluar APBKal yang masuk ke Kalurahan. Hampir kurang lebih 15 kegiatan BKK Kabupaten, 3 BKK Propinsi dan kegiatan-kegiatan diluar APBKal yang masuk di Kalurahan Karangmojo seperti CSR dan kegiatan lainnya. Pelaksanaan tahun 2023 menjadi acuan untuk melaksanakan kegiatan APBKal tahun 2024 untuk lebih baik lagi. Tahun 2024 Kalurahan Karangmojo lebih optimal lagi karena dana yang masuk juga akan semakin besar daripada tahun 2023. Semoga tahun 2024 pelaksanaan kegiatan APBKal lebih baik lagi dan dapat memakmurkan serta mensejahterakan masyarakat Kalurahan Karangmojo.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan