Terpadu BKB PAUD
Kampung KB Jetis, Hargomulyo
Dipublikasi pada 05 February 2020
Deskripsi
PAUD Terpadu adalah suatu program layanan pendidikan bagi anak usia dini yang menyelenggarakan lebih dari satu program PAUD (TK, KB, TPA, SPS) yang dalam pembinaan, penyelenggaraan dan pengelolaannya dilakukan secara terpadu atau terkoordinasi. Berikut ini adalah juknis PAUD Terpadu yang link download diletakkan di akhir tulisan ini.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu kebijakan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia mengingat bahwa :
Usia dini ini merupakan masa keemasan (the golden age) namun sekaligus sebagai periode yang sangat kritis dalam tahap perkembangan manusia. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa sampai usia 4 tahun tingkat kapabilitas kecerdasan anak telah mencapai 50%. Pada usia 8 tahun mencapai 100%, dan sisanya sekitar 20% diperoleh pada saat anak berusia 8 tahun keatas.
Pertumbuhan dan perkembangan anak pada usia dini sangat menentukan derajat kualitas kesehatan, intelegensi, kematangan emosional dan produktivitas manusia pada tahap berikutnya. Dengan demikian pengembangan anak usia dini merupakan investasi sangat penting bagi Sumber Daya Manusia yang berkualitas.leh sebab itu pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, agar kemampuan anak dapat berkembang sesuai dengan usianya. Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pembinaan pendidikan anak usia dini, baik yang mencakup PAUD Formal (TK/RA), PAUD Nonformal (TPA, KB dan SPS), dan PAUD Informal, pembinaannya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, yang secara teknis dilakukan Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini.
Sesi Kegiatan Keagamaan