RAPAT POKJA KAMPUNG KB
Deskripsi
“INTEGRASI DAN KONVERGENSI PENGELOLAAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS.”
Integrasi dalam pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah pembauran pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang tertuang di dalam Inpres oleh Kementerian/Lembaga dan lintas sektor terkait yang dilaksanakan secara terkoordinir sebagai satu kesatuan menuju peningkatan kualitas keluarga. Sedangkan konvergensi pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah pelaksanaan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersamasama untuk meningkatkan kualitas keluarga pada kelompok sasaran prioritas yang telah ditetapkan bersama. Tujuan pelaksanaan integrasi dan konvergensi di Kampung Keluarga Berkualitas adalah; 1) Memadukan peran dan kontribusi setiap kementerian/lembaga dan lintas sektor dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, 2) Mengetahui sasaran dan lokasi intervensi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, 3) Mengembangkan cara atau metodologi untuk memastikan setiap kelompok sasaran prioritas menerima intervensi yang dibutuhkan, 4) Membangun mekanisme koordinasi antar institusi yang dapat digunakan untuk memastikan terselenggaranya integrasi program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Integrasi dan konvergensi sasaran Kampung Keluarga berkualitas baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota dilaksanakan melalui 5 (lima) tahapan managemen program yaitu; 1) Perencanaan, 2) Pelaksanaan, 3) Monitoring, 4) Evaluasi dan 5) Pelaporan. Sedangkan proses pelaksanaannya dirinci dalam 8 (delapan) aksi integrasi dan konvergensi.