pengajian rutin dan sosilisasi BKR

PESISIR INDAH
Dipublikasi pada 12 January 2024

Deskripsi

kegiatan mengaji, mempelajari agama yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Pengajian berasal dari kata “kaji” yang memiliki arti pengajaran. Secara umum pengajian dapat diartikan sebagai aktivitas belajar dan menimba ilmu untuk mengetahui lebih dalam lagi seputar ajaran agama Islam.

pengajian rutin dilakukan agar meningkatkan kesadaran beragamanya dalam aspek wawasan dan pengetahuan, serta peningkatan aspek sikap.

serta setelah pengajian dilanjutkan sosialisasi BKR yaitu keluarga yang memliki remaja menginai pendewasaan usia perkawinan

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

Tujuan umum P.U.P adalah peningkatan kesadaran dan pengetahuan mengenai hak reproduksi dan perlunya P.U.P supaya akhirnya dapat mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Hak reproduksi sebagai bagian dari hak asasi manusia melekat sejak lahir, perlu dilindungi



Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan