PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Deskripsi
Pelayanan administrasi kependudukan melalui Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 ( PPK 23 ) adalah merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai atau mengobservasi keluarga. PPK 23 merupakan pendataan dengan menggunakan metode pengumpulan data primer tentang data Pembangunan Keluarga, data Kependudukan, data Keluarga Berencana, dan data anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan. Pendataan keluarga dilakukan dengan wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Kader melakukan pendataan yang nantinya akan diinput kedalam formular maupun smartphone. Pendataan Keluarga ini dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka memperoleh data ter update tentang keluarga di Indonesia , pendataan ini penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia selain itu pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang Kesehatan, Pendidikan dan ekonomi.
Kegiatan ini terlaksana kolaborasi dari serangkaian kegiatan BKKBN, kader PK23 dan pemerintah desa, sehingga dengan bantuan/fasilitasi kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.