Pembinaan Kader IMP

KOTA GAJAH
Dipublikasi pada 05 May 2024

Deskripsi

Kader IMP sekarang ini  mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan program KByang kemudian dikenal istilah, “Enam Peran Bakti”Keenam peran bakti institusi tersebut adalahPengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan  Kegiatan, dan Kemandirian.  Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan, (2) Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dapat diyakini, jika keenam peran tersebut dapat dijalankan dengan baik, IMP yang ada di pedesaan akan dapat berfungsi dengan baik dan peran-peran yang dibebankan dapat dijalani dengan baik pula. Bila ini telah terwujud, berarti upaya memberdayakan IMP agar menjadi wahana pembentukan SDM yang berkualitas telah menjadi kenyataan. Sehingga harapan-harapan pemerintah dan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik lewat perjuangan IMP tidak lagi hanya harapan-harapan kosong tanpa kepastian

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan