Pembinaan Kader IMP
Deskripsi
Kader IMP sekarang ini mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan program KB, yang kemudian dikenal istilah, “Enam Peran Bakti”. Keenam peran bakti institusi tersebut adalah: Pengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan Kegiatan, dan Kemandirian. Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan, (2) Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dapat diyakini, jika keenam peran tersebut dapat dijalankan dengan baik, IMP yang ada di pedesaan akan dapat berfungsi dengan baik dan peran-peran yang dibebankan dapat dijalani dengan baik pula. Bila ini telah terwujud, berarti upaya memberdayakan IMP agar menjadi wahana pembentukan SDM yang berkualitas telah menjadi kenyataan. Sehingga harapan-harapan pemerintah dan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik lewat perjuangan IMP tidak lagi hanya harapan-harapan kosong tanpa kepastian