SOSIALISASI PILKADA 2024

BANGKIT
Dipublikasi pada 12 November 2024

Deskripsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo terus melakukan persiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Jawa Tengah.

Sebagai bagian dari persiapan, KPU Wonosobo mengadakan simulasi pemilihan yang bertujuan untuk menguji kesiapan teknis serta sosialisasi proses pemilihan kepada masyarakat. 

"Tujuan pertama bagi para pemilih untuk ajang sosialisasi pemilu, dan tujuan kedua bagi para penyelenggara untuk mengecek persiapan sejauh mana," Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Wonosobo, Robingul Ahsan pada Sabtu, 09 November 2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menggelar simulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo. 

Simulasi ini dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Desa Pekuncen, Kecamatan Selomerto, Wonosobo. 

“Kita tempatkan di lokasi ini, karena di satu TPS ini ada 507 pemilih, makanya ini kita pilih untuk uji coba di sini, sehingga bisa jadi evaluasi bagi kita semua," ucapnya. 

Selain itu, seluruh panitia pemungutan suara di Kabupaten Wonosobo turut hadir untuk mengikuti rangkaian simulasi guna memastikan kesiapan pelaksanaan pemilu mendatang. 

KPU Wonosobo mengadakan simulasi teknis pemilihan yang disusun serupa dengan pemilihan pada 27 November 2024 mendatang. Warga yang mengikuti simulasi datang pukul 07.00 WIB, membawa undangan memilih dan KTP sebagai syarat.   

Selama simulasi, petugas pengawas TPS dan saksi turut memantau jalannya pemungutan suara. Simulasi ini bertujuan untuk menguji kesiapan teknis serta meningkatkan sosialisasi proses pemilihan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pemilihan Kepala Daerah serentak menyisakan waktu 14 hari lagi. KPU memastikan persiapan logistik pemilihan, termasuk surat suara, sudah selesai dipacking pada 11 November 2024. 

Selanjutnya, logistik tersebut akan mulai dikirim ke berbagai daerah pada H-1 pencoblosan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan