Gambaran Umum


KATA PENGANTAR

Puji Syukur Kita Panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Rakhmat serta karuniaNya kepada kita semua sehingga “Profil Kampung Keluarga Berkualitas Sopok Angen Dusun Batu tepong Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah” sebagai salah satu dusun yang ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berencana dapat terselesaikan.

Latar belakang penyusunan Profil Kampung KB Sopok Angen Dusun Batu Tepong Desa Dakung sebagai salah satu dusun yang ditetapkan sebagai lokasi Kampung Keluarga Berkualitas  adalah untuk memberikan gambaran kondisi riel pelaksanaan program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga termasuk pelaksanaan program Keluarga Berencana . Selain itu, Profil ini dimaksudkan sebagai referensi bagi stakeholder dalam menyusun sebuah kebijakan yang berbasis pada penduduk, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor-sektor lain yang terkait. Sehingga kedepan dalam realisasi pelaksanaan kegiatan program-program di Dinas P3AP2KB bisa terlaksana secara utuh dan terintegrasi antar bidang, baik internal DP3AP2KB maupun lintas sektor di lini lapangan.

Akhirnya dengan segala keterbatasan semoga profil Kampung KB Sopok Angen Dusun Batu tepong Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi Kampung Keluarga Berkualitas  dapat dimanfaatkan oleh semua pihak demi kemajuan dan kesejahteraan bersama terutama bagi pemerintah dan warga masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah khususnya di Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah.

Praya, Oktober 2018

I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

          Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

      Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

          Menindak lanjuti Arahan Bapak Presiden RI ( Ir.H. Joko Widodo), Road Map Pembentukan dan Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas di Desa-Desa Stunting Tahun 2018 serta mengacu pada Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/70/SJ, Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 440/410/DIKES Tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas, maka di Kabupaten Lombok tengah setelah melalui beberapa kali rapat persiapan, baik dengan dinas/instansi terkait maupun jajaran Dinas P3AP2KB, serta berdasarkan Petunjuk Teknis Pembentukan Kampung KB, disepakai bahwa Dusun Batu Tepong Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah sebagai lokasi Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Lombok Tengah. Dan Pencanangannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah dilaksanakan pada Tanggal 18 Oktober 2018.

         Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu.

B. TUJUAN

1. Tujuan Umum

      Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Dusun Batu Tepong Desa Dakung adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas .

2. Tujuan Khusus

Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan pembangunan sektor terkait:

• Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

• Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

• Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

• Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

• Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

• Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

• Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

• Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung;

• Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.

             II. PROFIL DUSUN BATU TEPONG DESA DAKUNG KECAMATAN PRAYA TENGAH

                                                 KABUPATEN LOMBOK TENGAH

1. LETAK GEOGRAFIS.

          Dusun Batu Tepong Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah merupakan salah satu dusun dari 9 dusun yang ada di Desa Dakung dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

Sebelah Utara : Dusun Montong Sebie

Sebelah Selatan : Dusun Montong Waru

Sebelah Timur : Dusun Dakung

Sebelah Barat : Dusun Kaling Bual

2. DATA DEMOGRAFI

a. Jumlah penduduk di dusun Batu Tepong  Desa Dakung sebanyak  882  jiwa terdiri dari :

- Laki = 412

- Perempuan = 470

- Kepala Keluarga sebanyak 300 kk

b. Komposisi penduduk berdasarkan kelompok Umur terdiri dari :

1 Balita ( 0 – 5 Tahun) : 73

2 Anak ( 6 – 9 Tahun) :   65

3 Remaja ( 10-24 Tahun ) : 222

4 Dewasa ( 25 – 59 Tahun) : 465

5 Lansia ( 60 Tahun ke atas) : 47

c. Kepala Keluarga berdasarkan tingkat pendidikan

1 Tidak tamat SD/MI : 53

2 Tamat SD/MI : 153

3 Tamat SLTP : 47

4 Tamat SLTA : 39

5 Tidak Tamat PT/Akademi : 3

6 Tamat PT/Akademi : 3

7 Tidak Sekolah : 2

d. Kepala Keluarga berdasarkan Mata Pencaharian

1 Petani : 285

2 Pedagang : 9

3 PNS : -

4 Pegawai Swasta : 4

5 Wiraswasta : -

6 Pensiunan : 1

7 Pekerja Lepas : -

8 Tidak Bekerja : -

3. DATA KELUARGA BERENCANA

Jumlah Pasangan Usia Subur sebanyak : 254

Pus Mupar sebanyak : 21

a. Peserta KB Aktif. Jumlah peserta KB Aktif sebanyak 117 orang terdiri dari :

1 IUD : -

2 MOP : -

3 MOW : -

4 Implan : 5

5 Suntikan : 145

6 Pil : 36

7 Kondom : -

8 Tradisional : -

b. Bukan Peserta KB. Jumlah PUS bukan peserta KB sebanyak 78 orang terdiri dari :

1 Hamil : 5

2 Ingin Anak segera : 54

3 Ingin Anak Ditunda : 14

4 Tidak Ingin Anak Lagi : 15

4. DATA TAHAPAN KELUARGA

Jumlah KK berdasarkan Tahapan Keluarga Sejahtra sebagai berikut :

1 Pra Sejahtra : 170

2 Sejahtra I : 132

3 Sejahtra II : 28

5. DATA PEMBANGUNAN KELUARGA

a. Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)

1 Sub PPKBD : 2

2 Kelompok KB : 1

3 Posyandu : 1

b. Kelompok Kegiatan (Poktan)

1 Bina Keluarga Balita (BKB) : 1

2 Bina Keluarga Remaja (BKR) : 1

3 Bina Keluarga Lansia (BKL) : 1

4 PIK – R : 1

5 UPPKA : 1

c. Kelompok Kegiatan Lainnya

1 : Rumah Data Kependudukan 1

2 :

3 :

4 :

5 :

III. PENUTUP

Pembentukan Kampung KB di Dusun Batu Tepong Desa Dakung Kecamatan Praya Tengah diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatanProgram KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB,dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di integrasikan di Kampung KB.

Secara umum, keberhasilan Kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama,yaitu:

1) Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan disemua

tingkatan(Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan);

2) Intensitas opini publik tentang Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas

sektor;

3) Opimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders;

4) Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta

      para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan

5) partisipasi aktif masyarakat.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1035
Jumlah Kepala Keluarga
350
Jumlah PUS
204
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
98
Keluarga yang Memiliki Remaja
52
Keluarga yang Memiliki Lansia
60
Jumlah Remaja
85
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
114
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
90

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
St. Uswatun Hasanah
196607201993022003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 16 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan