Gambaran Umum
Undang - undnag Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana tidak hanya terbatas pada maslaah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya Undnag - undang Nomor 23 Tahun 2014nTentang Pembangunann Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusatbdan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat Sub urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk
2. Sub Urusan Keluarga Berencana
3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera
4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi
Selanjutnya melalui Kampung Keluarga Berkualitas ini diharapkan akan mampu memunculkan inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapngan terutamayang terkait program Bnagga Kencana dan program lintas sektoral lainnya secara utuhdan terpadu khususnya di Desa Muara Jaan.
Desa Muara Jaan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Muara Jaan dikatakan kepadatan terkecil di Kecamatan Murung dengan hanya sekitar 10 jiwa per kilometer.
Desa Muara jaan memiliki luas wilayah : 10.000 Ha2 yang terdiri dari hutan adat seluas 30 Ha2, Tanah Warisan adat 3 Ha2 dll
Batas Wilayah :
1.Sebelah utara Desa Tahujan Ontu Tanah Siang
2.Sebelah selatan Desa Barunang/pendreh Kapuas Hulu/barito utara
3.Sebelah timur Desa Bahitom Murung
4.Sebelah barat Desa Panuut / Muara Untu Murung
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 817
Jumlah Kepala Keluarga 205
Jumlah PUS 176
Keluarga yang Memiliki Balita 43
Keluarga yang Memiliki Remaja 110
Keluarga yang Memiliki Lansia 36
Jumlah Remaja 126
Total
128Total 48
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
FRANSISKA YULLITHE FITRIANA,SE 197908252010012015 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 24 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |