PERTEMUAN RUMAH DATAKU
Deskripsi
Fasilitasi Pengolahan bahan diseminasi Data di Rumah Dataku
Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura
I. LATAR BELAKANG
Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengamantkan agar pengendalian kuantitas penduduk ditujukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara jumlah penduduk dan lingkungan hidup, baik yang berupa daya dukung alam maupun daya tampang lingkungan serta kondisi perkembangan sosial, ekonomi dan budaya. Selain itu, UU nomor 52 tahun 2009 juga mengamanatkan penduduk sebagai subyek dan obyek harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia di Indonesia.
Kampung KB merupakan salah satu bentuk atau model miniatur pelaksanaan total Program Bangga Kencana secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan kementerian/lembaga, mitra kerja, serta stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, yang dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah, sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung KB di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Sinergitas antara pembangunan Program Bangga Kencana dengan pembangunan sektor terkait, seperti bidang sosial, ekonomi, lingkungan maupun politik dan pertahanan keamanan menjadi salah satu unsur penting dalam implementasi Kampung KB. Sinergitas yang terjadi dapat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pembangunan, yang tercermin dan berdampak positif dalam indikator kependudukan, sosial, ekonomi, lingkungan, politik dan pertahanan keamanan. Ada tiga hal pokok yang harus dipersiapkan agar sinergisitas
pembangunan dapat tercapai. Tiga hal pokok tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Penyediaan Landasan hukum (regulasi) yang dapat memberikan kekuatan dan dukungan dalam melaksanakan kebijakan Pembangunan;
b. Mekanisme pelaksanaan dan koordinasi (sistem dan prosedur) antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya (BUMN, SWASTA, NGO/LSM)
c. Basis data yang akurat dengan update reguler yang dilakukan melalui kelembagaan yang solid dengan definisi permasalahan yang tepat dan mencerminkan usaha perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut tersedianya data dan indikator pembangunan yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan Kampung KB.
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga, yang disingkat Rumah DataKu, sebagai kelompok kegiatan masyarakat yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi kependudukan di tingkat mikro menjadi krusial peranannya untuk memenuhi kebutuhan akan data dan informasi keluarga dalam pembangunan di Kampung KB pada khususnya dan desa/kelurahan pada umumnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas dalam rangka meningkatkan kualitas data yang ada di rumah data kependudukan (Rumah DataKU) pengelola rumah dataku Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Melaksanakan kegiatan “Fasilitasi Pengolahan bahan diseminasi Data di Rumah Dataku Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura.
II. TUJUAN
Adapun tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah kualitas data dan pengelolaan dan manajemen Rumah dataku.
IV. SASARAN
Sasaran kegiatan adalah sebanyak 10 orang per kegiatan antara lain
1. Ketua Rumah Dataku
2. Sekretaris Rumah Dataku
3. Anggota Rumah Dataku
4. PPKBD
5. Sub PPKBD
6. Bidan Desa
7. Kader Pembangunan Manusia
8. Matri Statistik
9. Kepala Kampung
10. Tokoh Masyarakat
V. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan dilaksanakan pada TANGGAL 06 HARI SELASA TAHUN 2022 bertempat di Rumah Dataku Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura Kecamatan Airpura.
VI. PEMBIAYAAN
Kegiatan “bersumber dari DIPA Satker Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022
VII. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan
Muara Inderapura, 06 September 2022
Mengetahui, Pelaksana Kegiatan
Kepala OPD KB Penyuluh Keluarga Berencana
ZULKIFLI, S. Sos Ermandianto, S.IP
NIP. 19690218 199303 1 003 NIP. 197101152009061002
Mengetahui /Menyetujui
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat
Fatmawati, ST, M.Eng
NIP. 19711208 199103 2 001
| PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT BIDANG KELUARGA SEJAHTERA DAN PEMBINAAN KELUARGA | ||
NOTULEN | |||
Subyek | Pengolahan dan Analisis Data | ||
Hari / Tanggal | Selasa / 06 September 2022 | Notulis / Disiapkan oleh | Notulen
Yanti Srinita Utami |
Waktu | 09.00 s/d Selesai | Diperiksa oleh | PKB
Ermandianto, S.IP |
Pimpinan / Moderator | 1. Wendri 2. Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Airpura | Disetujui oleh | Kepala OPD KB
ZULKIFLI, S. Sos |
Pelaksana Kegiatan |
| 06 September 2022 |
|
Tempat | Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura |
|
|
Peserta | 1. Ketua Rumah Dataku 2. Sekretaris Rumah Dataku 3. Anggota Rumah Dataku 4. PPKBD 5. Sub PPKBD 6. Bidan Desa 7. Kader Pembangunan Manusia 8. Matri Statistik 9. Kepala Kampung 10. Tokoh Masyarakat | ||
| |||
A. PEMBAHASAN DAN DISKUSI | |||
PEMBAHASAN 1. Materi dijelaskan oleh Ermandianto, S.IP tentang Pengolahan bahan diseminasi Data Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura. 2. Data yang telah di olah akan di paparkan dirumah data KU 3. Data juga akan di upload ke aplikasi rumah dataku 4. Data dari berbagai lintas sektoral akan di tambah lagi 5. Data yang telah di paparkan ini menjadi sumber data yang paling valid 6. Melakukan singkronisasi data PK 21, Verval, KRS 22 dengan data di SDGS 7. Mengupdate setiap kegiatan baik melalui aplikasi RDK maupun aplikasi kampung KB DISKUSI Tokoh masyarakat menjelaskan tentang data jumlah penerima PKH selain di paparkan juga menjadi acuan bagi masyakarat di Nagari Muara Inderapura, apakah mereka layak atau tidak menerima bantuan tersebut. Selain itu menurut Bidan desa data jumlah anak yang memiliki KIA sudah valid, karena setiap masyarakat memang di wajibkan memiliki Buku KIA. | |||
B. KESIMPULAN | |||
Kegiatan pengolahan bahan diseminasi data berjalan dengan lancar, setiap peserta memaparkan data. Kegiatan ini diharapkan dapat membuat Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura memiliki data yang update dan valid. | |||
C. DAFTAR LAMPIRAN | |||
· Bahan Penyajian/Materi/Paparan Rapat; · Daftar Hadir; · Dokumentasi berupa foto kegiatan. |