PERTEMUAN RUMAH DATAKU

MUARA INDERAPURA
Dipublikasi pada 05 September 2022

Deskripsi

Fasilitasi Pengolahan bahan diseminasi Data di Rumah Dataku  

Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura

 

I. LATAR BELAKANG

 

Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengamantkan agar pengendalian kuantitas penduduk ditujukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara jumlah penduduk dan lingkungan hidup, baik yang berupa daya dukung alam maupun daya tampang lingkungan serta kondisi perkembangan sosial, ekonomi dan budaya. Selain itu, UU nomor 52 tahun 2009 juga mengamanatkan penduduk sebagai subyek dan obyek harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia di Indonesia.

Kampung KB merupakan salah satu bentuk atau model miniatur pelaksanaan total Program Bangga Kencana secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan kementerian/lembaga, mitra kerja, serta stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, yang dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah, sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung KB di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Sinergitas antara pembangunan Program Bangga Kencana dengan pembangunan sektor terkait, seperti bidang sosial, ekonomi, lingkungan maupun politik dan pertahanan keamanan menjadi salah satu unsur penting dalam implementasi Kampung KB. Sinergitas yang terjadi dapat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pembangunan, yang tercermin dan berdampak positif dalam indikator kependudukan, sosial, ekonomi, lingkungan, politik dan pertahanan keamanan. Ada tiga hal pokok yang harus dipersiapkan agar sinergisitas


 

 

 

 

 

 

pembangunan dapat tercapai. Tiga hal pokok tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

 

a. Penyediaan Landasan hukum (regulasi) yang dapat memberikan kekuatan dan dukungan dalam melaksanakan kebijakan Pembangunan;

b. Mekanisme pelaksanaan dan koordinasi (sistem dan prosedur) antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya (BUMN, SWASTA, NGO/LSM)

c. Basis data yang akurat dengan update reguler yang dilakukan melalui kelembagaan yang solid dengan definisi permasalahan yang tepat dan mencerminkan usaha perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut tersedianya data dan indikator pembangunan yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan Kampung KB.

Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga, yang disingkat Rumah DataKu, sebagai kelompok kegiatan masyarakat yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi kependudukan di tingkat mikro menjadi krusial peranannya untuk memenuhi kebutuhan akan data dan informasi keluarga dalam pembangunan di Kampung KB pada khususnya dan desa/kelurahan pada umumnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas dalam rangka meningkatkan kualitas data yang ada di rumah data kependudukan (Rumah DataKU) pengelola rumah dataku Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Melaksanakan kegiatan “Fasilitasi Pengolahan bahan diseminasi Data di Rumah Dataku Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura.

 


 

 

 

 

 

II. TUJUAN

 

Adapun tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah kualitas data dan pengelolaan dan manajemen Rumah dataku.

IV. SASARAN

 

Sasaran kegiatan adalah sebanyak 10 orang per kegiatan antara lain

 

1. Ketua Rumah Dataku

2. Sekretaris Rumah Dataku

3. Anggota Rumah Dataku

4. PPKBD

5. Sub PPKBD

6. Bidan Desa

7. Kader Pembangunan Manusia

8. Matri Statistik

9. Kepala Kampung

10. Tokoh Masyarakat

 

V. WAKTU DAN TEMPAT

Kegiatan dilaksanakan pada TANGGAL 06 HARI SELASA TAHUN 2022 bertempat di Rumah Dataku Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura Kecamatan Airpura.

 

VI. PEMBIAYAAN

Kegiatan bersumber dari DIPA Satker Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Tahun    2022

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan

 

Muara Inderapura, 06 September 2022

 

Mengetahui, Pelaksana Kegiatan

Kepala OPD KB Penyuluh Keluarga Berencana

 

 

 

ZULKIFLI, S. Sos   Ermandianto, S.IP

NIP. 19690218 199303 1 003   NIP. 197101152009061002

 


 

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui /Menyetujui

 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat

 

 

 

 

 

 

 

Fatmawati, ST, M.Eng

 

NIP. 19711208 199103 2 001


 

 

 

 

 

PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI SUMATERA BARAT

BIDANG KELUARGA SEJAHTERA DAN PEMBINAAN KELUARGA

NOTULEN

Subyek

Pengolahan dan Analisis Data

Hari / Tanggal

Selasa / 06 September 2022

Notulis / Disiapkan oleh

Notulen

 

 

 

Yanti Srinita Utami

Waktu

09.00 s/d Selesai

Diperiksa oleh

PKB

 

 

 

Ermandianto, S.IP

Pimpinan / Moderator

1. Wendri

2. Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Airpura

Disetujui oleh

Kepala OPD KB

 

 

 

 

ZULKIFLI, S. Sos

Pelaksana Kegiatan

 

06 September 2022

 

Tempat

Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura

 

 

Peserta

1. Ketua Rumah Dataku

2. Sekretaris Rumah Dataku

3. Anggota Rumah Dataku

4. PPKBD

5. Sub PPKBD

6. Bidan Desa

7. Kader Pembangunan Manusia

8. Matri Statistik

9. Kepala Kampung

10. Tokoh Masyarakat

 

A. PEMBAHASAN DAN DISKUSI

PEMBAHASAN

1. Materi dijelaskan oleh Ermandianto, S.IP tentang Pengolahan bahan diseminasi Data Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura.

2. Data yang telah di olah akan di paparkan dirumah data KU

3. Data juga akan di upload ke aplikasi rumah dataku

4. Data dari berbagai lintas sektoral akan di tambah lagi

5. Data yang telah di paparkan ini menjadi sumber data yang paling valid

6. Melakukan singkronisasi data PK 21, Verval, KRS 22 dengan data di SDGS

7. Mengupdate setiap kegiatan baik melalui aplikasi RDK maupun aplikasi kampung KB

DISKUSI

Tokoh masyarakat menjelaskan tentang data jumlah penerima PKH selain di paparkan juga menjadi acuan bagi masyakarat di Nagari Muara Inderapura, apakah mereka layak atau tidak menerima bantuan tersebut. Selain itu menurut Bidan desa data jumlah anak yang memiliki KIA sudah valid, karena setiap masyarakat memang di wajibkan memiliki Buku KIA.

B. KESIMPULAN

Kegiatan pengolahan bahan diseminasi data berjalan dengan lancar, setiap peserta memaparkan data. Kegiatan ini diharapkan dapat membuat Kampung KB Air Mati Nagari Muara Inderapura memiliki data yang update dan valid.

C. DAFTAR LAMPIRAN

· Bahan Penyajian/Materi/Paparan Rapat;

· Daftar Hadir;

· Dokumentasi berupa foto kegiatan.



Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan