POKTAN UPPKA

KOTO ANAU
Dipublikasi pada 07 October 2024

Deskripsi

NOTULEN

KEGIATAN POKTAN DI KAMPUNG KB KOTO ANAU TAPAN

NAGARI KOTO ANAU TAPAN

 

I.    PENDAHULUAN

Kegiatan Poktan Kampung KB Berkualitas dilaksanakan pada:

Hari                      : Selasa

Tanggal                : 08 Oktober 2024

Jam                       : 09.00 wib s/d selesai

Tempat                 : Kampung KB Nagari Dusun Baru Tapan

Peserta                  : 15 Orang

Narasumber          : Ketua Pokja IV TP.PKK Kecamatan BAB Tapan

 

II.  RINCIAN KEGIATAN

A.    Pembukaan

Oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Debby Hendriane, SKM.

B.     Kata Sambutan

Oleh Koordinator Lapangan KB Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (Yanti Srinita Utami, S.Pd), dalam kata sambutan ini di jelaskan tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UPPKA berubah nama menjadi kelompok UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera). Kegiatan Kelompok Akseptor menarik perhatian keluarga yang belum menjadi peserta KB. Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) adalah program yang dirancang untuk mendukung keluarga dalam meningkatkan pendapatan mereka melalui berbagai usaha ekonomi. Program ini terutama menargetkan keluarga yang telah menjadi akseptor program Keluarga Berencana (KB), dengan tujuan untuk menghubungkan kepentingan kesehatan keluarga dengan pengembangan ekonomi.

            C. Penyampian Materi

1.              Materi di jelaskan oleh Ketua Pokja IV TP.PKK Kecamatan BAB Tapan

2.          Kelompok UPPKS/A mencapai puncak kegairahannya ketika mulai tahun 1993 tatkala BKKBN mulai menangani pembangunan keluarga sejahtera dengan menyempurnakan delapan fungsi keluarga termasuk fungsi ekonomi. Tatkala pemberdayaan ekonomi itu makin menguat, pada tahun 1995 BKKBN berusaha mendapatkan dana untuk memberikan bantuan pada kelompok UPPKS tersebut.

3.           Modal usaha kelompok (soft) mikro UPPKA berasal dari 4 sumber yang bisa saling mengisi, 1) Modal iyuran anggota, ini adalah modal yang mampu mempertahankan eksistensi kelompok, karena dibangun atas kesadaran sendiri dan mengumpulkan uang sesuai dengan kemampuan. Dalam management koperasi disebut dengan iyuran pokok. 2) Modal pemerintah, kelompok UPPKA berpotensi mendapat modal atau bantuan modal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah propinsi dan kabupaten/kota melalui skim kredit murah atau tanpa bunga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, bila Kelompok dan anggota UPPKA sudah terdaftar sebagai UMKM, maka modal pemerintah dapat menjadi sumber permodalan. 3) Modal perbankan dan jasa keuangan, ketika UPPKA dan anggotanya sudah memiliki basis usaha dengan perkiraan pendapatan tetap, maka perbankan atau jasa keuangan dapat memberi pinjaman berbunga murah untuk pengembangan usaha kelompok, sebutlah Kredit Usaha Rakyat, pinjaman Pegadaian, pinjaman OJK dan kredit resmi dengan bunga murah. 4) Modal kepedulian yang dapat berasal dari komitmen kemitraan seperti CSR (Corporate Social Responsibility) perusahan atau anak perusahaan yang berada di wilayah kelompok UPPKA unit koperasi, badan zakat nasional, bahkan bantuan yang berasal dari keluarga yang berpunya. Penyuluh Keluarga Berencana memegang peranan penting dalam memediasi modal usaha, demikian juga mahasiswa kuliah kerja nyata dan para pendamping UPPKA. Kelompok dilatih bagaimana menyusun proposal usaha yang sidap diajukan kepada perbankan, CSR dan pemerintah.

III.  KESIMPULAN

Dengan adanya pertemuan Poktan diharapkan kegiatan tersebut bermanfaat untuk Masyakarat.

IV. PENUTUP

Pelaksanaan Kegiatan Poktan ini Berjalan dengan lancar.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan