Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Desa Mawar Sari
Dipublikasi pada 02 September 2024
Deskripsi
Kebakaran Hutan dan Lahan yang selanjutnya disebut Karhutla adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan kesehatan.
Cara Menanggulangi Kebakaran Hutan :
- Memperhatikan wilayah hutan dengan titik api yang cukup tinggi yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
- Tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar hutan.
- Tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan.
- Tidak meninggalkan api unggun dalam hutan.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan