Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Desa Mawar Sari
Dipublikasi pada 02 September 2024

Deskripsi

Kebakaran Hutan dan Lahan yang selanjutnya disebut Karhutla adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan kesehatan.

Cara Menanggulangi Kebakaran Hutan :

  1. Memperhatikan wilayah hutan dengan titik api yang cukup tinggi yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
  2. Tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar hutan.
  3. Tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan.
  4. Tidak meninggalkan api unggun dalam hutan.




Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan